Loading...

DETIK-DETIK PROKLAMASI DI KECAMATAN KAPOIALA

DETIK-DETIK PROKLAMASI DI KECAMATAN KAPOIALA
Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, maka penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Kalimat mulia itu terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang setiap hari Senin pagi dibacakan dalam upacara bendera di sekolah maupun di kantor-kantor pemerintah. Demikian makna pada peringatan detik-detik proklamasi tanggal 17 Agustus 2018, yang dilaksanakan di halaman kantor Camat Kapoiala Kabupaten Konawe yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa/lurah sekecamatan Kapoiala, Kepala Unit Pelaksana Teknis daerah (UPTD), Anggota koramil, Anggota Polsek, Purnawirawan TNI/Polri, Pelajar SD, SMP dan SMA serta disaksikan oleh masyarakat Kecamatan Kapoiala. Memasuki usianya yang ke-73 tahun, sudah banyak kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia. Untuk itu, warga Indonesia wajib mempertahankan nilai-nilai pluralisme, kemajemukan, semangat kesatuan dan persatuan hingga solidaritas antara sesama anak bangsa.Di usianya yang ke-73, Indonesia sudah membuktikan kemampuannya untuk terus menjaga kedaulatan sebagai bangsa yang merdeka. Namun demikian, di usianya yang cukup matang tersebut, sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. "Rasa keadilan social, kemakmuran kehidupan pada masyarakat kita, kebanggaan sebagai suatu bangsa, kemampuan untuk duduk sama rendah berdiri sama tinggi dengan bangsa lainnya, kedaulatan pangan dan energi serta kesenjangan ekonomi masih terjadi dimana-mana. Kemajuan demi kemajuan sudah dicapai bangsa Indonesia. Tetapi sesungguhnya, kemajuan tersebut bisa lebih diperkuat kalau seluruh masyarakat memiliki kesadaran yang sama bahwa 'Indonesia adalah milik kita bersama, bahwa kita adalah Indonesia'. "Indonesia negara besar, negara kedua demokrasi terbesar di dunia dengan segala kebebasannya, ribuan pulau dan ratusan bahasa. Dirgahayu kemerdekaan Indonesia ke 73, Merdeka.Penulis Artikel :Muh. AdamBPP Kecamatan Kapoiala