Loading...

Diklat Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli

Diklat Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli
Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat pada Bidang Penyuluhan, Sarana dan Prasarana Menyelenggarakan kegiatan Diklat Dasar Fungsional Penyuluh pertanian Ahli. Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat tuhan yang maha kuasa atas segala Rahmat dan Hidayah- NYA sehingga Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli Tahun 2019 dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yakni mulai pada tanggal 29 November sampai dengan 19 Desember 2019. Keberhasilan pelaksanaan Diklat berkat adanya dukungan yang positif dari peserta Widyaiswara/pelatih dan panitia dalam mengikuti semua proses dan alur selama pelaksanaan Diklat. Atas semua kerja sama yang baik dari komponen yang terkait langsung dengan pelaksanaan Diklat ini sehingga dapat terlaksana dengan baik, maka selaku pelaksana menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya. A. Pelaksanaan a. Peserta Peserta diklat terdiri dari 33 orang, adapun penyebaran peserta sebagai berikut : Peserta dari kabupaten polewali Mandar sebanyak 10 Orang, dari kabupaten Majene sebanyak 2 Orang, dari kabupaten Mamuju sebanyak 11 Orang, dan dari kabupaten Mamasa sebanyak 10 Orang. b. Narasumber/ pelatih Narasumber/pelatih dalam kegiatan Diklat ini berasal dari : 1. Widyaiswara Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku Provinsi Sulawesi Selatan 2. Asisten II Provinsi Sulawesi Barat 3. Balai penelitian dan Teknologi Pertanian Provinsi Sulawesi Barat 4. Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan c. Pelaksana Panitia Pelaksana Kegiatan Diklat Dasar Ahli Penyuluh Pertanian ini adalah seksi penyuluhan pada bidang Penyuluhan, Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat d. Waktu Pelaksanaan Penyelenggaraan Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli dilaksanakan selama 21 hari, dari tanggal 29 november 2019 – 19 Desember 2019 e. Tempat Pelaksanaan Pelaksanaan Diklat bertempat di Gedung Balai Diklat SDM Pertanian, Jl. Poros Mamuju-Pasangkayu, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten mamuju, Provinsi Sulawesi Barat f. Metode Pelaksanaan Metode yang digunakan dalam pelaksanaan Diklat ini dengan kombinasi berbagai metode antara lain : Ceramah, Diskusi, Praktek, dengan pendekatan Andragogi. Pelaksanaan Diklat dimulai dengan Test awal untuk mengetahui sejauh mana kapasitas pemahaman peserta tentang berbagai hal yang berhubungan dengan penyuluhan pertanian. Kemudian dilanjuti dengan pemberian materi dikelas yang dipandu oleh Widyaiswara, serta nara sumber lainnya. B. Hasil Pelaksanaan Hasil dari pelaksanaan kegiatan Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli yang dilaksanakan selama 21 hari yang bertempat di gedung Balai Diklat SDM Pertanian Provinsi Sulawesi Barat, yang pesertanya berjumlah 33 orang terdiri dari peserta laki-laki sebanyak 18 orang dan peserta perempuan sebanyak 15 orang, dari hasil kegiatan pelaksanaan Diklat Dasar fungsional penyuluh pertanian ahli yang penilaiannya dilakukan oleh petugas Monev dari Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku bekerjasama dengan Panitia pelaksana kegiatan Diklat Dasar Penyuluhan Pertanian, hasil dari penilaian tersebut seluruh peserta dinyatakan lulus.