Loading...

DIKLAT MANAJEMEN BP3K BAGI KOORDINATOR DAN PENYULUH PROV.GORONTALO

DIKLAT MANAJEMEN BP3K BAGI KOORDINATOR DAN PENYULUH PROV.GORONTALO
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) Pasal 8 ayat (2) huruf d dan Pasal 15 mengamanatkan perlunya pembentukan Balai Penyuluhan di tingkat kecamatan ( Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan ), sebagai lembaga strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian. Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan (BP3K) merupakan tempat pelayanan satuan administrasi pangkal (satminkal) bagi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang berperan mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan-kegiatan pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan di wilayah kerja balai. Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi dan pelayanan BP3K utamanya kordinator BP3K agar cepat dan tanggap terhadap berbagai permasalahan yang terjadi, maka diperlukan pimpinan berkompeten, berkarakter dan profesional. Berkaitan dengan hal tersebut, maka Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Gorontalo sebagai salah satu lembaga penyuluhan di Provinsi Gorontalo melaksanakan "Diklat Manajemen BP3K Bagi Koordinator dan Penyuluh Tahun 2016", yang bertempat di Hotel Misfalah Kota Gorontalo, pada tanggal 4-8 April 2016. Adapun tujuan dan sasaran pelaksanaan diklat ini yaitu untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan managerial bagi 30 orang pengelola Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya . Kegiatan diklat dibuka oleh Kepala Bakorluh Prov.Gorontalo, DR.Alwaritz Nggole,MP dimana dalam sambutannya menekankan bahwa Bakorluh Provinsi Gorontalo akan turut mengambil melakukan pemdampingan dan pengawalan khusus terhadap beberapa BP3K kab/kota sampai mengalami peningkatan strata kelas kemapuan BP3K teratas yakni BP3K adyatama. Pembinaan khusus dimaksudkan agar BP3K bersangkutan bisa berkembang sebagaimana harapan, dan nantinya di wilayah tersebut akan terbentuk pasar tani. Menurutnya model pemberdayaan ini jika di nilai berhasil, maka akan di replikasikan ke BP3K lainnya.