Loading...

DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BENGKALIS, MELAKSANAKAN PELATIHAN PENGEMBANGAN PANGAN BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL DI KWT BANGUN SARI DESA PEDEKIK KEC. BENGKALIS

DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BENGKALIS, MELAKSANAKAN PELATIHAN PENGEMBANGAN PANGAN BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL DI KWT BANGUN SARI DESA PEDEKIK KEC. BENGKALIS
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya krisis pangan dan menurunnya pasokan produk impor, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis, membuka secara resmi Pelatihan Pangan Lokal Kegiatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang merupakan komitmen dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat di Desa Pedekik. Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis, Susi Hartati, SP. MSi, Kabid. Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP, H. Suratman, SP., Kepala Desa/Sekdes/Ketua BPD Desa Pedekik, Ibu Penggerak PKK, Kepala UPT BPP Kecamatan Bengkalis, PPL Desa Pedekik, seluruh anggota KWT Bangun Sari Desa Pedekik dan rombongan mahasiswa/i KKN. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Susi Hartati, menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk mendorong percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal non beras dan terigu, juga untuk mendorong kreativitas dan inovasi dalam pengembangan olahan pangan lokal yang berdaya saing dan bernilai ekonomis. Adapun komoditi yang dikembangkan pada kegiatan ini adalah komoditi Ganyong (Canna edulis Kerr.), dengan luas lahan 1.000 M2. Melalui pelatihan ini diharapkan mampu menumbuhkan minat masyarakat untuk mengolah potensi bahan pangan lokal menjadi produk olahan pangan yang sehat dan aman serta berdaya saing sehingga memberikan nilai ekonomis dan nilai tambah pengolahan dan pemanfaatan produk pangan lokal yang berkelanjutan. Susi juga berharap setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta yang merupakan Kelompok Wanita Tani (KWT) Bangun Sari, bisa menyebarluaskan ilmu yang sudah didapat kepada masyarakat lainnya. Penulis : ISKANDAR S, SP. (PP Madya Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Propinsi Riau) Sumber : Permentan 8 tahun 2023 tentang Juknis Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 2023.