Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu Gelar acara Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan Qurban
Bertempat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pematang Reba, pada tanggal 15 Agustus 2017 Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu menggelar acara sosialisasi tata cara pemotohan hewan kurban kepada para panitia kurban masjid-masjid di Kabupaten Indragiri Hulu.Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu yang di wakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan SDM (YURNALIS, S.PKP) dalam arahan menyampaikan. Kita mesti mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, dan mengaktualisasikan rasa syukur tersebut, dalam bentuk berkurban pada hari raya kurban dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selanjutnya dalam kesempatan ini saya berharap kepada para peserta dapat mengikuti Kegiatan Sosialisasi ini dengan baik dan benar sehingga tercapai tujuan dari sosialisasi ini. Kegiatan sosialisasi Ini bertujuan bukan hanya sekedar untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang sama khususnya tentang proses penyembelihan yang sesuai dengan hukum Islam. Namun diharapkan para peserta dapat menyebarluaskan apa yang telah diperoleh dari kegiatan sosialisasi tersebut kepada masyarakat sekitar lingkungannya masing-masing. Pada gilirannya tujuan mendapatkan daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal) di Kabupaten Indragiri Hulu dapat tercapai dengan baik. Saya berharap dengan adanya peran serta pemerintah daerah melalui Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan Qurban ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para panitia qurban.Sementara itu ketua panitia acara (SABANIAH, SST) dalam laporannya menyampaikan, bahwa Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan Qurban untuk para Panitia Qurban Tahun 1438 H/ 2017 M bertujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia para panitia Qurban. Dengan sasaran Para Panitia Qurban yang berada di seluruh Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hulu berjumlah 25 orang.Dasar Pelaksanaan acara ini adalah RKA SKPD Kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Peternakan, PO/ROK Kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Peternakan dan Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 3054 Tahun 2017, tanggal 01 Agustus 2017. Instuktur Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan Qurban untuk Panitia Hewan Qurban Tahun 1438 H/2017 M dari Kementrian Agama dan Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu. (Tarsuwi, SST; KJF Distankan Kab. Inhu).