Loading...

Distribusi Kartu Tani di Kelurahan Ereng-Ereng Kabupaten Bantaeng Berjalan Lancar

Distribusi Kartu Tani di Kelurahan Ereng-Ereng Kabupaten Bantaeng Berjalan Lancar
Realisasi distribusi kartu tani sudah mulai dilaksanakan di Kabupaten Bantaeng sejak awal bulan desember tahun 2019. Salah satu desa/kelurahan yang mendapat jadwal distribusi adalah kelurahan Ereng-ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng pada hari selasa tanggal 17 Desember 2019. Kartu Tani yang diterima oleh petani di Kelurahan Ereng-ereng berupa kartu debit (ATM) BRI yang nantinya digunakan khusus untuk melakukan transaksi pembelian pupuk bersubsidi melalui pengecer atau agen yang telah ditunjuk. Namun selain sebagai alat untuk melakukan transaksi pembelian pupuk bersubsidi, kartu tani juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi perbankan lainnya. Jumlah kartu tani di kelurahan Ereng-ereng yang dikeluarkan oleh BRI pada tahap pertama adalah 293 kartu namun pada saat pelaksanaan tidak semua kartu berhasil didistribusikan hal ini karena beberapa petani memiliki agenda pada hari yang sama namun sekitar 90% kartu berhasil didistibusikan ke Petani. Jumlah penerima kartu tani dibagi berdasarkan kelompok tani yang ada di Kelurahan Ereng-ereng. Kelurahan Ereng-ereng memiliki jumlah kelompok tani sebanyak 14 kelompok dan 1 gapoktan dimana kartu telah terdistribusi secara merata disetiap kelompok tersebut. Distribusi kartu tani di Kelurahan Ereng-ereng dihadiri oleh Pegawa BRI Unit Banyorang, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Tompobulu Anthomina,SP dan penyuluh pertanian (PPL) Kelurahan Ereng-ereng Syahrun mubarak. Dilansir pada saat pengarahan, PPL Kelurahan Ereng-ereng menyampaikan bahwa kartu tani memiliki beberapa manfaat diantaranya adanya integrasi database petani yang lebih akurat, memudahkan petani dalam memperoleh pupuk, meminimalisir permasalahan dan pengawasan pupuk bersubsidi kepada petani serta pemberian layanan perbankan kepada petani. Kartu tani merupakan salah satu langkah keberpihakan pemerintah terhadap petani dengan meminimalisir penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan terwujudnya distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan 6 asas ketepatan yaitu tepat waktu, tepat jenis, tepat tempat, tepat mutu, tepat jumlah dan tepat harga. Perwakilan pelaku utama Poktan Mattiro Baji Bapak Syamsuddin Sewang dan pelaku usaha Gapoktan Al Muhajirin Bapak Andi Arifuddin merasa senang dengan adanya kartu tani ini. Keduanya berharap bahwa kartu tani ini bisa dinikmati oleh petani di Kelurahan Ereng-ereng dan membantu petani dalam pengadaan pupuk untuk digunakan dilahan milik petani yang ada di Kelurahan Ereng-ereng. (Penulis: Syahrun Mubarak PPL Kelurahan Ereng-ereng)