[JAKARTA] Kementerian Pertanian (Kementan) kembali memanfaatkan dan mengembangkan lahan rawa sebagai alternatif peningkatan produksi padi. Mentan Amran mengatakan, pengembangan lahan rawa merupakan komitmennya untuk mempercepat kebutuhan masa tanam dalam waktu dekat ini. Pengembangan lahan rawa ini dikelola melalui optimasi lahan yang diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas. Tolong bantu percepat tanam percepat produksi sehingga kita tidak perlu impor. Kami akan bentuk brigade, ada combine harvester, excavator, traktor, dan lain-lain. Saya mau pemuda pemuda yang mengelola. Nanti bagi hasil sehinga pemuda untung, petani pun untung,” ujar Mentan Amran. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi pada arahan Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 45, Jumat (08/12/2023) di AOR BPPSDMP mengatakan solusi dari dampak climate change,el nino adalah peningkatan produktivitas dan produksi padi dan jagung dengan di mulainya nmusim rendeng tahun 2023 - 2024. Peningkatan produktivitas padi dan jagung dapat dilakukan dengan peningkatan luas tambah tanam melalui index pertanaman, perluasan areal lahan rawa dari 30,1 juta ha, dengan potensi pertanian sebanyak 10 juta ha”. jelas Dedi Nursyamsi. Baginda Siagian, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen PSP yang merupakan narasumber MSPP menjelaskan pada paparan materinya bagaimana pertanian yang dilakukan pada lahan rawa. Tujuan optimalisasai lahan rawa yaitu Peningkatan infrastruktur lahan pertanian rawa melalui pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur tata lahan dan tata air. Meningkatkan indeks pertanaman (IP) tanaman pangan (padi) Meningkatkan partisipasi P3A/GP3A/Poktan/Gapoktan dalam pengelolaan lahan pertanian”. jelas Baginda Siagian. Lebih lanjut Baginda Siagian mengatakan sasaran kegiatan Survei Investigasi Desain Optimasi Lahan Rawa adalah lahan sawah eksisting yang berada pada tipologi lahan rawa, diusulkan oleh petani dan telah diidentifikasi oleh petugas Dinas Pertanian dan sesuai dengan kriteria lahan untuk kegiatan Optimasi Lahan Rawa. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pada TA. 2024 yaitu direncanakan SID pada 10 Propinsi Utama Rawa yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimatan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan”. imbuh Baginda Siagian.hevymay