Oleh : Supirah, S.PtPenyuluh Pertanian UPT BPPLandasan Ulin Pada era digital seperti sekarang ini sangat perlu memanfaatkan IT , tidak terkecuali dalam dunia pertanian. Alokasi pupuk subsidi oleh pemerintah di tetapkan berdasarkan usulan RDKK ( Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok). Mulai tahun 2019 daerah Kalimantan Selatan sudah menggunakan E – RDKK singkatan dari Elektronik – Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok sendiri adalah aplikasi online, RDKK atau singkatan dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok. Saat ini mempunyai format baru, dengan mempunyai data kolom yang lebih lengkap. RDKK yang membedakan format yang dulu dengan format yang sekarang RDKK sekarang bisa di aploat ke aplikasi e – RDKK.Form RDKK terbaru dilengkapi dengan kolom NIK, Nama Pengecer, Alamat KTP dll. RDKK ini biasanya disusun oleh kelompok tani dengan di himpun oleh gapoktan yang selanjutnya diserahkan ke PPL desanya masing-masing untuk di input. Kebutuhan pupuk di dalam RDKK meliputi Urea, SP36, ZA, NPK dan Organik. Penebusan pupuk bersubsidinya menggunakan Kartu Tani. Kartu Tani suatu alat menjamin ketepatan sasaran.Manfaat Kartu Tani untuk berbagai fihak diantaranya :1. Petani mengetahui jumlah alokasi pupuk bersubsidi dan menebus pupuk bersubsidi sesuai quato yang diberikan.2. Penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.3. Pengelolaan laporan penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat pengecer berbasis data elektronik.4. Pemerintah dan stakeholder mengetahi data penyaluran pupuk bersubsidi secara cepat dan tepat.5. Kepastian dalam pembayaran subsidi pupuk. Ketersediaan pupuk bersubsidi sangat penting bagi suksesnya pencapaian produksi dan swasembada pangan, juga produksi hortikultura.