Loading...

EMPAT PRINSIP PENGENDALIAN HAMA TERPADU (PHT) (Materi SL IPDMIP di Kelompoktani Sari Tani Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan)

EMPAT PRINSIP PENGENDALIAN HAMA TERPADU (PHT) (Materi SL IPDMIP di Kelompoktani Sari Tani Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan)
Sekolah Lapang merupakan bentuk sekolah yang seluruh proses belajar-mengajarnya dilakukan di lapangan. Melalui sekolah lapang diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para peserta Sekolah Lapang (SL). Pada tahun 2019 ini dilaksanakan SL-IPDMIP di Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi. IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program) merupakan program pemerintah dibidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi. SL-IPDMIP adalah kegiatan sekolah lapang yang dilaksanakan di lahan petani daerah irigasi dalam upaya pertanian berkelanjutan. Kegiatan SL-IPDMIP bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para petani khususnya petani di daerah irigasi. Dengan meningkatnya SDM petani, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani daerah irigasi. Salah satu pelaksana SL-IPDMIP di Desa Sambirejo Kec. Mantingan adalah Kelompoktani Sari Tani. Pada Tanggal 6 Maret 2019, dilaksanakan SL-IPDMIP di kelompoktani Sari Tani dengan didampingi oleh Penyuluh Pendamping Program IPDMIP Desa Sambirejo dengan materi Pengendalian Hama Terpadu. Pengendalian Hama Terpadu (PHT) adalah konsep pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dengan pendekatan ekologi yang bersifat multidisiplin untuk mengelola populasi hama dan penyakit dengan memanfaatkan beragam taktik pengendalian untuk menjaga keseimbangan agroekosistem dan terwujudnya pertanian berkelanjutan. Materi ini diberikan karena masih rendahnya kesadaran petani tentang pentingnya menjaga keseimbangan agroekosistem untuk menjaga keberlanjutan pertanian dan lingkungan. Untuk itu, pada SL IDMIP tersebut diberikan pemahaman Agroekosistem dan komponen-komponennya, termasuk tentang biologi dan ekologi hama dan penyakit. Empat prinsip dasar dalam penerapan PHT yang berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut : Budidaya tanaman sehat Tanaman yang sehat akan mampu bertahan terhadap serangan hama dan penyakit dan lebih cepat mengatasi kerusakan akibat serangan hama dan penyakit tersebut. Jika tanaman sehat, maka akan kuat dan produktif, serta mencapai hasil panen yang tinggi. Pemanfaatan musuh alami Pengendalian hayati dengan memanfaatkan musuh alami bertujuan supaya dapat menekan populasi hama. Diharapkan di dalam agroekosistem terjadi keseimbangan populasi antara hama dengan musuh alaminya, sehingga populasi hama tidak melampaui ambang toleransi tanaman. Pengamatan rutin atau pemantauan Untuk dapat mengikuti perkembangan populasi hama dan musuh alaminya serta untuk mengetahui kondisi tanaman, harus dilakukan pengamatan secara rutin. Hasil pengamatan tersebut yang akan digunakan sebagai dasar tindakan yang akan dilakukan. Petani sebagai ahli PHT Penerapan PHT harus disesuaikan dengan keadaan ekosistem setempat. Rekomendasi PHT hendaknya dikembangkan oleh petani sendiri. Diharapkan dengan materi tersebut, petani di Kelompoktani dapat memberdayakan diri sebagai ahli PHT yang dapat mengambil tindakan yang tepat (baik dalam penerapan teknologi maupun dalam upaya menjaga keseimbangan agroekosistem), berdasarkan dari pengamatan/pemantauan berkala yang dilakukan. Sumber : Prabaningrum, Dkk., 2015. Empat Prinsip Dasar dalam Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), (http://balitsa.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/berita-terbaru/378-empat-prinsip-dasar-dalam-penerapan-pengendalian-hama-terpadu-pht.html, diakses tanggal 24 Juli 2019) http://bppsdmp.pertanian.go.id https://www.ipdmip.org/ Penulis : Dwi S. Heni Untari, SST. Penyuluh BPP Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi