Loading...

Evaluasi dan Rencana Pendataan AUTS Tahun 2017-2018

Evaluasi dan Rencana Pendataan AUTS Tahun 2017-2018
Untuk mendukung pengembangan peternakan sapi potong di Kabupaten Kebumen, dilakukan berbagai usaha, mulai dengan memberikan pendampingan terhadap peternak, memberikan bantuan modal (atau hewan ternak), kredit bunga murah, serta perlindungan terhadap peternak atas kerugian usahanya. Untuk hal yang terakhir merupakan program baru yang dilaksanakan pemerintah bekerjasama dengan PT. Jasindo dalam bentuk program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Pelaksanaan AUTS pada tahun 2017 berjalan cukup baik. Dari target sapi potong sebanyak 1.000 ekor, sampai akhir November 2017 telah tercapai sebanyak 805 ekor sapi yang mendaftar AUTS atau 80,5%. Angka ini merupakan angka tertinggi di Provinsi Jawa Tengah bahkan di tingkat nasional. Program AUTS sebenarnya sangat menguntungkan bagi petani. Petani cukup membayar premi asuransi sebesar Rp40.000,00 untuk setiap ekor sapi, dari premi total Rp200.000,00. Pemerintah mensubsudi premi asuransi sebesar Rp160.000,00. Dari premi tersebut, apabila sapi hilang atau mengalami kematian, peternak akan mendapatkan klaim AUTS sebesar 10 juta rupiah. Sedangkan apabila sapi mengalami sakit dan dipotong paksa (sebelum mati) dan dagingnya dijual, maka peternak dapat mengklaim AUTS sebanyak 10 juta dikurangi harga jual. Jadi, apabila peternak menjual sapi sakitnya sebesar 5 juta rupiah, maka AUTS hanya akan memberikan nilai klaim sebesar 5 juta rupiah. Proses klaim AUTS juga relatif mudah. Peternak hanya perlu menunjukkan sapi yang mati dan nomer antingnya. Selain itu, harus ada saksi yang dalam hal ini adalah petugas peternakan, PPK, mantri hewan atau dokter hewan. Pengajuan klaim AUTS harus dilakukan sesegera mungkin untuk menghindari kadaluwarsa. Paling lambat 7 hari setelah sapi mengalami kematian. Apabila lebih dari itu, klaim AUTS tidak diterima. (admin_KD).