Kegiatan pertemuan kelompok tani dan evaluasi penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Februari 2020 di kelompok tani Rawa Makmur Desa Rantau Karau Hilir Kecamatan Sungai Pandan. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan penyuluhan sekaligus melaksanakan evaluasi penyuluhan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pemahaman petani tentang pokok bahasan pada pertemuan ini. Topik yang diangkat pada kegiatan ini adalah tentang “Cara Menggunakan Bahan Kimia Yang Aman dan Efektif“. Media penyuluhan yang sampaikan ke kelompok tani pada pertemuan ini adalah dengan Leaflet dan kartu kilat. Pendampingan kelompok tani dalam penyuluhan tidak cukup hanya lewat kunjungan dan penyampaian materi secara lisan, tetapi juga diperlukan dukungan materi tercetak yang akan berguna sebagai dokumentasi bagi petani. Leaflet dibuat sebagai salah satu media penyuluhan yang disajikan secara lembaran kertas berisi tentang uraian singkat sistematis tentang materi yang disampaikana, sedangkan kartu kilat yang dibuat berisikan informasi tentang berbagai cara menggunakan bahan kimia yang aman lengkap dengan gambar dan keterangannya, Pada pertemuan ini, beberapa informasi yang disampaikan kepada petani diantaranya adalah tentang teknik pemilihan pestisida. Pestisida yang diaplikasikan harus yang sudah terdaftar, memenuhi kriteria 5 tepat (jenis, mutu, dosis/konsentrasi, waktu, sasaran, alat/ cara) dan memilih yang mudah terurai / tidak persisten (berada di alam dalam jangka panjang) yaitu Decomposition Time (DT-50) yang rendah. Kelompok juga mempelajari tentang efektivitas dan keamanan penggunaan pestisida, diantaranya adalah : Efikasi dan fitotoksisitas sesuai pendaftaran. Cara kerja pestisida . Cara masuk : racun kontak, mulut (perut/ lambung), pernafasan. Sifat translokasi dalam jaringan tanaman (sistemik, non sistemik) Toksikologi (mamalia) : akut, iritasi mata dan kulit, sensitisasi (dapat/tidak menimbulkan gejala sensitisasi pada kulit apabila kontak dengan pestisida), toksisitas. Hal yang penting dalam persiapan penggunaan pestisida antara lain adalah : Pada waktu aplikasi, petani harus memakai perlengkapan keamanan seperti sarung tangan, baju lengan panjang, topi, sepatu bot dan masker/sapu tangan bersih untuk menutup hidung dan mulut selama aplikasi. Pada waktu aplikasi jangan berjalan berlawanan dengan arah datangnya angin dan tidak melalui area yang telah diaplikasi pestisida. Sebaiknya pagi hari atau sore hari. Untuk pembuangan sisa pestisida sebaiknya tidak dibiarkan/disimpan terus dalam tangki, karena lama-kelamaan akan menyebabkan tangki berkarat/rusak, tangki yang telah kosong harus dalam keadaan bersih sebelum disimpan ditempat yan aman, air bekas cucian tidak mencemari saluran air, kolam ikan, sumur, sumber air, dan lingkungan perairan lainnya, serta membakar wadah bekas pestisida atau bekas mencampur pestisida, atau dengan menguburnya dalam tanah ditempat yang aman. Dari pertemuan dan evaluasi penyuluhan ini diharapkan petani dapat lebih memperhatikan ketika ingin mengaplikasikan pestisida dilapangan untuk mempekecil resiko berbahaya atau mengurangi dampak dari penggunaan bahan kimia di lapangan. (Farida Adriani, SP)