Kegiatan pertemuan kelompok tani dan evaluasi penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 20 Maret 2020 di kelompok tani Rawa Makmur Desa Rantau Karau Hilir Kecamatan Sungai Pandan. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan penyuluhan sekaligus melaksanakan evaluasi penyuluhan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pemahaman petani tentang pokok bahasan pada pertemuan ini. Topik yang pada kegiatan ini adalah tentang “Gropyokan Tikus“. Materi di pilh dan disampaikan pada penyuluhan di kelompok ini karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan kegiatan gropyokan tikus secara serempak yang melibatkan semua petani dan kelompok tani yang ada di desa Rantau Karau Hilir, sekaligus dengan desa yang berdekatan, yakni desa Rantau Karau Raya dan Rantau Karau Tengah Kecamatan Sungai Pandan. Media penyuluhan yang sampaikan ke kelompok tani pada pertemuan ini adalah dengan Folder yang dibagikan kepada anggota kelompok. Pendampingan kelompok tani dalam penyuluhan tidak cukup hanya lewat kunjungan dan penyampaian materi secara lisan, tetapi juga diperlukan dukungan materi tercetak yang akan berguna sebagai dokumentasi bagi petani. Selain itu, pada pertemuan ini juga dilaksanakan pre test dan post test. Pre test adalah bentuk pertanyaan yang dibuat dalam bentuk kuisioner (berupa pilihan ganda) yang diberikan kepada semua anggota sebelum memulai materi penyuluhan. Hal ini dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui apakah diantara anggota sudah ada yang mengetahui mengenai materi penyuluhan tersebut dan menguji tingkat pengetahuan anggota terhadap materi yang akan disampaikan. Dengan mengetahui kemampuan awal, Penyuluh dapat menentukan cara penyampaian yang akan disampaikan. Sedangkan post test adalah bentuk pertanyaan yang diberikan setelah materi disampaikan, atau singkatnya adalah evaluasi akhir saat materi telah selesai disampaikan dengan tujuan mengetahui gambaran tentang kemampuan yang dicapai setelah berakhirnya penyuluhan. Hasilnya akan dibandingkan dengan pre test sehingga akan diketahui seberapa jauh pengaruh dari materi yang disampaikan sekaligus dapat mengetahui bagian mana dari materi yang belum dipahami oleh anggota. Pada pertemuan ini, beberapa informasi yang disampaikan kepada petani diantaranya adalah tentang gropyokan yang merupakan salah satu teknik pengendalian tikus sawah yang dilakukan dengan cara melakukan pemburuan langsung atau dengan cara membunuh tikus secara langsung (secara fisik), dengan melakukan pembongkaran lubang-lubang aktif serang tikus, kemudian diburu dan dibunuh (gropoyakan) secara massal dan biasanya melibatkan banyak orang seperti masyarakat umum, petani, penyuluh tani, perangkat desa, bahkan tentara dikerahkan. Sasaran dari kegiatan ini yakni habitat utama tikus seperti sepanjang pematang sawah, jalan-jalan sawah, lubang disekitaran sawah atau tempat yang di indikasi sebagai sarang tikus. Kelompok diharapkan mengetahui dan memahami manfaat dari gropyokan tikus, serta Kegiatan ini biasa dilakukan secara berkelompok di satu hamparan pada pematangan sawah kemudian memburu secara fisik atau dipukul secara langsung dengan alat pukul yang sudah disiapkan sebelumnya, terlebih jika kegiatan gropyokan di lakukan serempak dengan kelompok lain di desa yang berdekatan. (Farida Adriani, SP)