Loading...

FASILITASI PENGEMBANGAN ORGANISASI PETANI OLEH TIM PENGEMBANGAN ORGANISASI PETANI

FASILITASI PENGEMBANGAN ORGANISASI PETANI OLEH TIM PENGEMBANGAN ORGANISASI PETANI
Fasilitasi penumbuhan kelembagaan ekonomi dilaksanakan oleh Tim Pengembangan Organisasi Petani (TPOP) yang terdiri dari 2–3 orang Penyuluh Pertanian dan/atau petugas teknis dari Bapeluh/BP4K/Kelembagaan yang membidangi penyuluhan tingkat kabupaten dengan tugas mengembangkan organisasi/kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani. Kegiatan ini melekat dengan fungsi Bapeluh/BP4K/Kelembagaan yang membidangi penyuluhan di kabupaten sehingga pelaksanaannya dilakukan secara rutin.Kegiatan fasilitasi Tim Pengembangan Organisasi Petani melalui Dana Dekonsentrasi tahun 2015 digunakan untuk konsumsi, pertemuan, honorarium, penggandaan bahan, dan foto copy sesuai dengan kebutuhan. Pelaksanaan Tim Pengembangan Organisasi Petani dalam bentuk kunjungan lapangan dan pertemuan antara lain :1) Identifikasi calon Kelembagaan Ekonomi Petani yang ditumbuhkan dari Kelompoktani (Poktan), Gabungan Kelompoktani (Gapoktan) dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang berorientasi agribisnis, maupun organisasi petani lainnya yang telah ada di kabupaten/kota;2) Fasilitasi untuk meningkatkan kapasitas organisasi petani dalam manajemen organisasi dan usaha;3) Bimbingan dan pendampingan untuk penumbuhan dan pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani;4) Memfasilitasi calon Kelembagaan Ekonomi Petani dalam penyusunan draf AD/ART serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan;5) Membantu untuk menghubungkan dengan mitra usaha atau kelembagaan yang dapat menyediakan sumberdaya lainnya (teknologi, permodalan, pemasaran, dll). Waktu pelaksanaan dilaksanakan secara terjadwal mulai Bulan Maret sampai Desember 2015, sejak pelaksanaan identifikasi hingga tumbuh dan berkembangnya Kelembagaan Ekonimi Petani.Proses pembelajaran dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi petani, sesuai dengan kebutuhan belajar dan rencana kegiatan pembelajaran masing-masing sasaran/pelaku yang telah disepakati dalam pertemuan perencanaan. Tujuan pembelajaran dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan petani1) Meningkatkan pengetahuan kelembagaan petani tentang manfaat, persyaratan dan tatacara penumbuhan KEP; 2) Meningkatkan kapasitas kelembagaan petani dalam menerapkan prinsip-prinsip usaha agribisnis dalam suatu manajemen usaha bersama; 3) Meningkatkan kapasitas kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi petani. Materi pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan petani dalam menumbuhkan kelembagaan ekonomi petani, dengan fokus antara lain sebagai berikut:1) Pengertian dan manfaat kelembagaan ekonomi petani;2) Tata kelola dan manajemen organisasi;3) Pengorganisasian kegiatan usahatani atau unit-unit usaha agribisnis;4) Tata cara dan persyaratan penumbuhan kelembagaan ekonomi petani.Metode Pembelajaran ini dilakukan dengan prinsip-prinsip pembelajaran orang dewasa (andragogi), yang bertumpu pada pengalaman dan interaksi diantara peserta. Fasilitator/narasumber berfungsi menggali pengalaman peserta secara partisipatif disamping memperluas wawasan peserta dan memberi pengayaan yang diperlukan. Sedangkan waktu pembelajaran ini berlangsung selama periode bulan April-Agustus 2015. Jumlah pertemuan disesuaikan dengan materi dan kesepakatan pada saat rembug tani. Ery Rivani SE Sumber Informasi:1. Petunjuk Pelaksanaan Pengumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani Tahun 2015