Geliat Program Obor Pangan Lestari di Provinsi Sulawesi Selatan
Ketahanan pangan nasional dimulai dari ketahanan pangan rumah tangga. Oleh karena itu sangatlah penting bagi setiap rumah tangga dapat mengakses pangan dengan mudah. Bukan hanya pekarangan rumah saja yang ditanami tanaman untuk kebutuhan pangan masyarakat, tapi lahan perkantoran pun kini mulai bisa dimanfaatkan. Obor Pangan Lestari (OPAL) adalah upaya promosi penganekaragaman pangan dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat oleh unit kerja Eselon I Lingkup Kementerian Pertanian, UPT Lingkup Kementerian Pertanian dan Dinas Provinsi/kab/Kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian dan atau pangan sebagai sarana percontohan untuk masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber gizi. Melalui program OPAL diharapkan seluruh kantor lingkup kementerian pertanian dan dinas lingkup Provinsi/Kab/kota serta UPT vertikal memanfaatkan area perkantoran dengan menanam berbagai komoditas sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral. Tujuan jangka pendek pelaksanaan OPAL adalah untuk memanfaatkan lahan perkantoran sebagai penyedia pangan dan sebagai percontohan untuk masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan. Tujuan jangka panjang pelaksanaan OPAL adalah untuk menyediakan sumber pangan keluarga yang Beragam, Bergizi, Sembang dan Aman (B2SA), meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat, meningkatkan pendapatan rumah tangga, meningkatkan akses pangan keluarga, konservasi sumberdaya genetik lokal dan mengurangi jejak karbon serta emisi gas pencemar udara. Komponen OPAL di Provinsi Sulawesi Selatan terdiri dari pembibitan dan penanaman. Penyelenggaraan OPAL harus berjalan dengan dengan baik sehingga dapat menjadi percontohan dan dapat direplikasi oleh masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan sebagai penyedia sumber pangan dan gizi khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan. Sasaran OPAL di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 54 SKPD/OPD. Sumber pendanaan untuk membiayai OPAL tahun 2019 ini berasal dari Anggaran Pandapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan. Dampak dari adanya percontohan OPAL di kantor-kantor terlihat di beberapa rumah penduduk juga sudah membuat OPAL di pekarangan atau halaman rumahnya. Ir. H. Suriyadi, MP Penyuluh Pertanian DKP-TPH Prov. Sulsel