Loading...

GERAKAN PEMBERDAYAAN PETANI TERPADU

GERAKAN PEMBERDAYAAN PETANI TERPADU
Untuk mewujudkan Indonesia berdaulat pangan yaitu menjadi sebuah bangsa yang dapat mengatur dan memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya secara berdaulat yaitu mampu mencukupi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri, dapat mengatur kebijakan pangan secara mandiri, serta dapat melindungi dan mensejahterakan petani sebagai pelaku utama usaha pertanian pangan. Upaya-upaya untuk mewujudkan kedaulatan pangan, telah dilakukan pemerintah melalui berbagai program/kegiatan diantaranya pelaksanaan Upaya Khusus Peningkatan Produksi Pangan, yang dimulai dengan pencapaian swasembada berkelanjutan padi dan jagung serta swasembada kedelai, dan pada tahun 2016 ditambah dengan komoditas aneka cabai, bawang merah, tebu dan daging sapi pada tahun 2017. Sasaran ini akan sulit tercapai apabila tidak ditindaklanjuti dengan membangun kesiapan petani agar mampu menerapkan berbagai inovasi teknologi. Sehubungan dengan hal kapasitas dan kemampuan petani akan terus ditingkatkan, diantaranya melalui kegiatan penyuluhan melalui pendekatan kelompok tani/gabungan kelompok tani. Berdasarkan Permentan No. 82 tahun 2013, yang dimaksud dengan kelompok tani (poktan) adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan sumberdaya, kesamaan komoditas dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkaaan usaha anggota. Sedang yang dimaksud dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Pendekatan kelompok dalam kegiatan penyuluhan dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan penyuluhan. Pendekatan kelompok juga dimaksudkan untuk mendorong tumbuhnya kelembagaan petani (kelompok tani, gabungan kelompok tani) karena masih banyaknya jumlah petani yang belum bergabung dalam kelompok tani, dan terbatasnya jumlah tenaga penyuluh pertanian sebagai fasilitator dan terbatasnya pembiayaan dalam pembinaan bagi kelompok tani dan gabungan kelompok tani. . Beberapa alasan mengapa keberadaan kelompok tani di pedesaan relatif penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan pemerintah. Hal ini diantaranya karena kelompok tani mempunyai fungsi sebagai: 1) Kelas belajar, yaitu kelompok tani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggota guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap petani agar tumbuh dan berkembang menjadi usahatani yang mandiri sehingga dapat meningkatkan produksi, produktivitas, pendapatan serta kehidupan yang lebih baik; 2) Wahana kerjasama, yaitu kelompok tani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama baik diantara sesama petani dalam kelompok tani maupun dengan pihak lain. Melalui kerjasama diharapkan usahatani lebih efisien dan lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan serta lebih menguntungkan; dan 3) Unit produksi, yaitu agar usahatani yang dilakukan oleh anggota kelompok tani secara keseluruhan dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi usaha yang menguntungkan dengan menjaga kuantitas, kualitas dan kontinuitas. Selain itu kelompok tani juga dapat sebagai sarana media atau alat baik bagi pemerintah atau instansi terkait maupun lembaga-lembaga non pemerintah dalam menyampaikan pesan-pesan pembangunan. Gerakan Pemberdayaan Petani Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, sesuai dengan mandatnya yaitu meningkatkan kualitas SDM pertanian dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan pertanian, telah melaksanakan kegiatanGerakan Pemberdayaan Petani Terpadu melalui Penyuluhan, Pendidikan dan Pelatihan. Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas sumberdaya manusia pertanian dalam mendukung pencapaian sasaran upaya khusus peningkatan produksi dan produktivitas 7 (tujuh) komoditas prioritas yang dirancang secara sistematis dan komprehensif dari aspek Penyuluhan, Pendidikan dan Pelatihan yang kesemuanya bermuara pada pemberdayaan petani agar mampu menjadi pelaku utama yang handal dalam menerapkan teknologi yang terekomendasi guna meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas prioritas dalam satuan kawasan berbasis kelembagaan petani. Gerakan terpadu Melalui Penyuluhan, Pendidikan dan Pelatihan diharapkan dapat menggugah kembali semangat semua pihak untuk peduli dan bekerja bahu membahu untuk meningkatkan martabat petani sebagai pelaku utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu dilaksanakan melalui penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani (poktan, gapoktan, kelembagaan ekonomi petani atau Badan Usaha Milik petani dalam bentuk koperasi pertanian) dengan pengawalan dan pendampingan penyuluh (PNS, swadaya dan swasta) secara teratur, sistematis dan berkelanjutan serta dibantu mahasiswa melalui sistem kerja latihan-kunjungan dan supervisi yang berbasis di Balai Penyuluhan Kecamatan/Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) sebagai rumah para petani untuk meningkatkan adopsi petani dalam memanfaatkan teknologi unggulan dan modern (penggunaan alsintan, benih unggul, pola tanam jarwo, katam) untuk peningkatan produksi, produktivitas dan pendapatan petani. Tonggak kejayaan sektor pertanian Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu melalui Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan telah berhasil dicanangkan oleh Menteri Pertanian pada tanggal 7 Desember 2015 di Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangeran, Banten dan dijadikan tonggak untuk mewujudkan kembali kejayaan sektor pertanian menuju kedaulatan pangan dan tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi akan terus bergulir sejalan dengan semangat gerak dan etos kerja para petani di Indonesia. Oleh : Ir. Sri Puji Rahayu, MM/ yayuk_edi@yahoo.com Sumber :1) Permentan No.82/Permentan/OT.140/8/2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani dan Gabungan Kelmpok Tani; 2) Dihimpun dari beberapa sumber Sumber gambar: Pribadi/ Sri Puji Rahayu