Loading...

GERAKAN PENGENDALIAN HAMA DAN PENYAKIT TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURAN

GERAKAN PENGENDALIAN HAMA DAN PENYAKIT TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURAN
Hama dan penyakit tanaman adalah semua jenis organisme pengganggu tanaman yang dapat menimbulkan kerusakan fisik yang dianggap merugikan dan tidak diinginkan kehadirannya dalam kegiatan bercocok tanam. Dalam dunia pertanian istilah hama sering dikonotasikan sebagai organisme pengganggu tanaman yang kasat mata, yaitu hewan. Misalnya adalah hama kutu, belalang, burung dan lain sebagainya. Sementara penyakit sering diartikan sebagai bentuk kerusakan fisik tanaman yang disebabkan oleh organisme tidak kasat mata, yaitu bakteri dan jamur. Untuk mencegah kerugian atau melindungi tanaman dari kerusakan yang disebabkan oleh hama dan penyakit diperlukan tindakan pencegahan dan pengendalian secara tepat dan benar. Namun sayangnya, hingga saat ini banyak diantara kita masih menganggap pestisida sintetis kimia adalah satu-satunya solusi untuk melindungi tanaman dari kerusakan. Padahal penggunaan pestisida kimia memiliki dampak yang buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Pestisida kimia jika digunakan secara terus menerus dan tidak terkendali dapat menyebabkan resistensi hama terhadap suatu bahan aktif pestisida. Lebih parahnya lagi, aplikasi pestisida kimia dapat menimbulkan resurjensi hama, yaitu peledakan atau peningkatan populasi hama secara cepat. Untuk menyelamatkan manusia dan lingkungan dari efek negatif pestisida kimia maka diperlukan sebuah konsep pengendalian hama yang sehat dan ramah lingkungan yang dikenal sebagai sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 oktober 2019 di Balai Penyuluhan Pertanian (BP3) Kecamatan kuala cenaku. Tujuan kegiatan ini dilaksanakn adalah Diharapkan dengan dilaksanakannya Gerakan Pengendalian hama dan penyakit pada tanaman pangan dan hortikultura ,dapat memberikan dukungan perlindungan tanaman khusus tanaman pangan dalam rangka pengamanan produksi tanaman pangan dari gangguan/serangan Orgaisme Pengganggu Tanamn (OPT), Selain itu untuk membantu petani dalam memasyarakatkan sistem pengendalian hama terpadu (PHT) dan penguatan kelembagaan perlindungan tanaman di tingkat petani sehingga menjadi lebih berdaya serta mandiri dan dapat memberikan tingkat kesadaran bagi petani penting nya mengendalian hama dan penyakit agar mendapatkan hasil yang maksimal.