Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup dan karenanya kecukupan pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan hak azasi yang layak dipenuhi. Berdasarkan hal tersebut, masalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk setiap saat di suatu wilayah menjadi sasaran utama kebijakan pangan bagi pemerintahan suatu negara, dan menjadi fokus dalam pembangunan pertanian. Salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan adalah dengan peningkatan hasil produksi, dimana salah satu faktor penentunya adalah tingkat keberhasilan pengendalian hama dan penyakit. Target Pertanaman Padi di wilayah kecamatan Malo pada periode bulan April - September tahun 2020 adalah seluas 1.181 Ha, dimana pada minggu pertama bulan Juli sudah tercapai 1.077 Ha. Akan tetapi dalam perkembangannya, kondisi pertanaman yang ada saat ini mengalami kendala serangan hama wereng, dimana intensitas serangan mencapai 11,11 - 15 %, dengan total luas terserang 28 Ha dan luas terancam 417 Ha. Serangan hama wereng menyebar di 11 dari 20 desa yang ada di wilayah kecamatan Malo. Hal ini tentu saja menjadikan perhatian khusus yang harus ditangani dengan tepat dan cepat, mengingat serangan hama wereng pada beberapa kasus telah mengakibatkan gagal panen/puso, sehingga dapat mengganggu ketahanan dan keamanan pangan. Disisi lain, ketahanan dan keamanan pangan adalah unsur vital yang harus dipertahankan di tengah pandemi Covid - 19 saat ini. Berbagai upaya telah dilaksanakan oleh petani dan Penyuluh Pertanian guna menangani serangan hama wereng ini, diantaranya dengan gerakan pengendalian secara serentak, dengan mengutamakan pengendalian hayati menggunakan Agens Hayati. Pengendalikan dengan pestisida yang dianjurkan dilakukan apabila populasi wereng yang ditemukan di lapangan sudah lebih dari 10-20 ekor per rumpun. Himbauan untuk melakukan pengendalian secara rutin dan serentak telah banyak disampaikan oleh Penyuluh Pertanian saat melakukan kunjungan rutin ke wilayah binaan, baik itu secara tatap muka ataupun melalui pertemuan kelompok tani. Guna memancing minat dan sikap petani untuk melakukan gerakan pengendalian secara serentak, maka Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro melalui Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Malo memberikan memberikan bantuan Agen Hayati dan Insektisida yang dianjurkan, untuk diberikan secara gratis kepada petani melalui Kelompok Tani yang ada di masing-masing desa. Agen Hayati dan Insektisida tersebut dibagikan ke tingkat petani dalam bentuk larutan yang sudah dicairkan sesuai dengan dosis rekomendasi dan bukan dalam bentuk kemasan, dengan harapan bantuan tersebut dapat segera diaplikasikan serentak saat itu juga, serta dapat diberikan ke petani dalam skala jumlah luasan yang lebih besar. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan tentang prinsip 6 Tepat dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman (Tepat Jenis, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Dosis, Tepat Cara/Apliaksi dan Tepat Mutu), dimana tingkat keberhasilan pengendalian dapat tercapai apabila 6 unsur tersebut dilaksanaan dengan baik dan benar. Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan di lokasi desa yang terdapat serangan hama wereng, pada minggu ke II hingga minggu ke IV bulan Juli Tahun 2020. Diharapkan setelah adanya kegiatan tersebut, petani mau dan mampu mengendalikan hama wereng secara swadaya dan berkelanjutan sesuai dengan arahan yang diberikan, sehingga serangan hama wereng dapat dikendalikan dan produksi dan produktivitas padi yang dihasilkan dapat optimal. (Oleh : Ahmad Noor Afandy SP, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro).