Loading...

GERDAL HAMA TIKUS DI DESA MUNGGU

GERDAL HAMA TIKUS DI DESA MUNGGU
Salah satu upaya pengamanan produksi pangan di masa pandemi covid-19 ini adalah pengamanan produksi pangan dari serangan hama dan penyakit. Salah satu hama adalah hama tikus yang menyerang areal persemaian padi di wilayah subak Munggu dan Subak Cemagi Anyar. Hama ini sudah sangat meresahkan petani sehingga POPT Kecamatan Mengwi melakukan pengecekan dan pengamatan ke lapangan serta membuat peringatan bahaya. Peringatan bahaya inilah yang ditanggapi langsung oleh Dinas pertanian dan Pangan Kabupaten Badung beserta UPTD BPTPH Bali dengan mengadakan gerakan pengendalian hama tikus di kedua subak yang berada di Desa Munggu. Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 18 – 19 Juni 2020 dihadiri oleh Kepala UPTD BPTPH Provinsi Bali beserta staf, Kepala Balai Karantina Pertanian Prov. Bali beserta staf, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung beserta staf, Kepala BPP Mengwi beserta penyuluh pertanian dan POPT kecamatan Mengwi, Perbekel, Kepala BPD beserta anggota, Babinsa dan Babinkabtibmas Desa Munggu, Prajuru subak Munggu dan Subak Cemagi Anyar beserta petani peserta gerdal. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana, S.Ss.M.Si sebelumnya memberikan masker kepada para petani yang mengikuti kegiatan gerdal di subak Munggu dan mengingatkan untuk beraktifitas secara berhati-hati dengan tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid-19. Petani tidak bisa di rumah saja karena harus berproduksi agar ketahanan pangan dapat terjaga. Mengatur pola tanam, membersihkan, dan menjaga saluran irigasi agar dapat dimanfaatkan dengan baik, menggunakan pestisida sesuai dengan anjuran dan melakukan pengendalian tikus secara serempak dan bersama-sama di semua munduk yang ada di subak akan dapat mengendalikan hama tikus yang sedang menyerang. Kepala UPTD BPTPH Provinsi Bali Ir. Nyoman Suastika, M.Si menyampaikan hama tikus merupakan hama yang pintar sehingga kita juga harus tahu cara yang tepat untuk mengendalikannya. Setelah panen dan saat persiapan pengolahan tanah maka pengendalian dilakukan dengan cara gropyokan dan pengemposan. Pada saat persemaian sampai masa vegetatif dilakukan pengumpunan dan juga bisa dengan pengemposan. Diharapkan petani ke depannya tidak hanya berpatokan pada penggunaan pestisida dalam pengendalian tikus tetapi dapat mengembangkan musuh alami dari tikus tersebut yaitu burung hantu. Satu burung hantu dapat mengawal 10 km dan memangsa tikus sebanyak 10-15 ekor/hari. Diharapkan di kedua subak yang ada dapat memelihara dan mengembangkan burung hantu sehingga ke depannya hama tikus tidak menjadi permasalahan utama lagi. Dalam kegiatan ini Kepala UPTD BPTPH memberi bantuan racun tikus berupa Petrokum dan Brankus yang langsung diaplikasikan di lapangan. Setiap 3 orang petani didampingi oleh satu orang petugas melakukan pemasangan racun tikus maupun pengasapan pada lubang-lubang aktif di areal seluas 1 Ha. Untuk subak Munggu dilakukan di munduk layud dan subak Cemagi Anyar di munduk Babakan. Pengendalian tikus di munduk lainnya yang berada di kedua subak tersebut akan dijadwalkan sesuai dengan kesepakatan petani dan prajuru subak serta akan didampingi oleh penyuluh dan POPT Mengwi. Ir. Sri Nurhudiah PP Madya Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Badung