Loading...

GERDAL OPT PENGGOROK DAUN DAN ULAT GRAYAK PADA TANAMAN KEDELAI

GERDAL OPT PENGGOROK DAUN DAN ULAT GRAYAK PADA TANAMAN KEDELAI
Kamis, 18 Juli 2019 Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Aceh (BPTPHP) melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) penggorok daun dan ulat grayak pada tanaman kedelai secara massal di lahan milik kelompok tani Bungong Jeumpa Desa Ara Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara dan bersinergi dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Cot Girek, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Mantri Tani Kecamatan Cot Girek. Gerdal Massal OPT Penggorok Daun dan Ulat Grayak ini merupakan program Nasional. Kabupaten Aceh Utara termasuk salah satu lokasi/tempat pelaksanaan kegiatan gerdal massal tersebut yang dikonsentrasikan di kelompok tani Bungong Jeumpa Desa Ara Kecamatan Cot Girek, dengan komoditi tanaman kedelai seluas 5 Ha. Bantuan yang diberikan berupa bahan pengendalian OPT seperti insektisida dan sebagainya. Kami dari pihak BPP Kecamatan Cot Girek mengucapkan terima kasih kepada BPTPHP Aceh dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara atas terselenggaranya kegiatan ini, melalui gerdal OPT ini kita berharap peningkatan terhadap produksi hasil pertanian sehingga pendapatan petani bisa meningkat untuk tujuan kesejahteraan masyarakat.