Loading...

HEBAT, SHU 21 JUTA TANPA TUNGGAKAN

HEBAT, SHU 21 JUTA TANPA TUNGGAKAN
Tidak berlebihan bila kata hebat diapresiasikan untuk Gapoktan "Cinde Laras" Desa Tepusen Kecamatan Kaloran. Pada RAT (Rapat Anggota Tahunan) tutup buku tahun 2015, Gapoktan melaui Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) menuliskan tinta emas bahwa SHU (Sisa Hasil Usaha) yang diraih sebesar Rp 21.085.000 dari pendapatan sebesar Rp. 25.985.000. Ini bukan semata keuntungan yang diperoleh, tapi pemberdayaan juga. Anggota mempunyai kesadaran, bahwa Gapoktan maupun LKM-A adalah lembaga mereka. Kelembagaan petani yang dibentuk dari oleh dan untuk petani. Sehingga berdasarkan pembukuan dan laporan pengurus, sama sekali tidak ada anggota yang menunggak dalam urusan peminjaman. Disisi lain, ini merupakan bukti keseriusan pengurus dan pembina baik tim teknis program PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) ditingkat desa kecamatan maupun kabupaten. Sebagai pelaksana program PUAP tahun 2013, pengurus Gapoktan cukup berhati-hati dalam memilih pengurus LKM-A. Jangan salah sampai salah urus, begitu menurut ketua Gapoktan. Memang mencari sososk yang "kober pinter dan bener" di desa cukup sulit. Tapi tidak sia-sia kalau akhirnya berhasil dan para pengurus dapat amanah.Memang dalam kenyataan, asset modal yang saat ini dimiliki Gapoktan belumlah mencukupi kebutuhan modal anggota untuk mengembangkan usaha agribinisnya. Rata-rata jumlah modal yang dapat diakses oleh anggota berkisar antara 1 sampai dengan 2 juta. Padahal jumlah ini masih jauh dari kebutuhan petai. Meskipun demikian, diakui sudah cukup membantu bagi anggota.Program kerja Gapoktan kedepan memang bertekad untuk dapat menyediakan modal yang lebih bagi anggotanya. Idealnyanya memang pengurus dapat memanfaatkan segala sumber daya yang ada di desa. Sebuah lembaga keuagan akan dapat berjalan dengan baik apabila adanya keseimbangan antara yang menabung dan yang meminjam. Manajemen keuangan yang lebih baik dapat diterapkan untuk mewujudkan tujuan tersebutAda rasa optimis kedepan Gapoktan dapat lebih maju dan berkembang. Dengan lokasi yang strategis karena berdekatan dengan pasar dan komitmen bersama baik anggota maupun pengurus untuk maju, diyakini cita-cita untuk memeliki badan usaha yang berbadan hukum akan terwujud. Ini tentunya tidak lepas dari dukungan pemerintahan desa, pemerintahan kecamatan dan para pembiana termasuk tim teknis di setiap tingkatan. (Fajar Wardono_Bapeluh Kab. Temanggung)