Loading...

IMPLEMENTASI GERAKAN PEMBERDAYAAN PETANI TERPADU (GP2T)

IMPLEMENTASI GERAKAN PEMBERDAYAAN PETANI TERPADU (GP2T)
Dalam sambutannya pada pertemuan Penyuluh Pertanian Se wilayah III Cirebon Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian menjelaskan, Visi Kementerian Pertanian adalah Terwujudnya Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani. Visi ini ditindaklanjti oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian dengan terwujudnya sumberdaya manusia pertanian yang profesional, mandiri dan berdaya saing untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Salah satu misi nya adalah memanA Arah Kebijakan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian diantarnya adalah optimalisasi peran penyuluhan dalam pendampingan program swa sembada pangan di tingkat BPP dan WKPP. Optimalisaqsi ini diwujudkan dalam program aksi Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu (GPPT) melalui penyuluhan, pelatihan dan pendidikan.GPPT ini didukung oleh Direktorat teknis dan Badan Litbang untuk mensukseskan program UPSUS PAJALEBACA. Melalui keterpaduan ini diharapkan program swa sembada ini akan sukses dan petani sejahtera. Pola pemberdayaan petani terpadu ini yaitu pelatihan dan penyuluhan. Paltihan bagi penyuluh pertanian dan penyuluh pertanian swadaya kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penyuluhan bersama-sama antara penyuluh swadaya dan penyuluh pertanian sesuai dengan materi yang dibutuhkan.Pola diklat yang dikembangkan difokuskan di Balai Penyuluhan Pertanian dengan peserta dari penyuluh swadaya dan penyuluh pertanian. Metode pembelajarannya adalah 20 % pembekalan, 50 % pendalaman dan 30 % pemantapan.Pengayaan Materi sesuai dengan Program PAJALEBACA yang akan dikembangkan di masing-masing kabupaten terutama penerapan teknologi yang dapat meningkatkan prosuksi.Selain dengan diklat tematiknya, Balai Penyuluhan Pertanian ditingkatkan kapasitasnya melalui kegiatan penilaian kelas kemampuan kelompok, rembug tani daan kursus tani, temu teknis penyuluh pertanian, administasi dan pengelolaan data base serta latihan, kunjungan dan monev.Bila BPP ditingkatkan kapasitasnya demikian juga dengan penyuluh pertanian. Penyuluh Pertanian wajib mengevalusi kinerjanya mulai dari persiapan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi. Disamping itu pemberdayaan kelompoktani di sentrasi produksi pangan, Penumbuhan dan Pengembangan penyuluh swadaya dan Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani. Selain itu Kepala BPPSDMP menginformasikan bahwa 10 ribu THLTBPP akan diproses menjadi pegawai ASN dengan mengikuti seksi pegawai ASN termasuk evaluasi kinerja penyuluh pertanian. Adapun aspek penilaian 70 % teknis dan 30 % manajerial.Pada kesempatan tersebut Kepala BPPSDMP juga menjelaskan bahwa kelembagaan penyuluhan pertanian sedang dipertimbangkan dan mencari alternatif terbaik. Jangan percaya kepada isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Bila ingin mengetahui perkembangan tentang kelembagaan penyuluhan langsung tanya kepada saya, supaya tidak membingungkan saudara-saudara. (Edi Harnadi)