Loading...

KARTU TANI, MENUJU PETANI SMART

KARTU TANI, MENUJU PETANI SMART
Pupuk merupakan salah satu faktor penting dalam budidaya tanaman untuk meningkatkan produksi tanaman. Pemerintah melakukan kebijakan penyediaan pupuk bagi petani melalui mekanisme subsidi harga pupuk. Dengan subsidi harga pupuk diharapkan petani akan terbantu untuk mendapatkan sarana produksi dalam hal ini pupuk sehingga produksi petani dapat meningkat. Tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini distribusi pupuk bersubsidi selalu rawan penyelewengan, Disamping itu rumitnya pola distribusi pupuk di tingkat petani menjadi salah satu penyebab kurang efisien dan efektifnya penyaluran pupuk di tingkat petani, tidak jarang petani yang seharusnya mendapatkan pupuk bersubsidi malah tidak mendapatkan sedangkan petani yang seharusnya tidak mendapatkan pupuk bersubsidi malah dengan bebas membeli pupuk bersubsidi sehingga pemerintah perlu merasa adanya suatu sistem yang lebih baik yang dapat digunakan untuk mengontrol distribusi pupuk di tingkat petani sehingga lebih tepat sasaran, untuk itu pada tahun 2017 pemerintah mulai menerapkan sistem distribusi pupuk yang terintegrasi dengan sistem perbankan dimana nantinya petani akan mendapatkan kartu tani sebagai kartu kendali dan alat untuk pembelian pupuk bersubsidi. Hal ini bertujuan agar distribusi pupuk lebih tepat jumlah waktu jenis dan harga serta memudahkan dalam hal pengawasan. Kartu Tani adalah alat transaksi berupa kartu debit sebagaimana kartu ATM yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi, dari sisi petani kartu ini bakal memudahkan petani mendapatkan saluran pupuk bersubsidi dan berbagai fasilitas kredit usaha rakyat, berbeda dengan fasilitas pemerintah yang lain yang seringkali berbelok pada sasaran lain, kartu tani tak bakal membuat pemerintah salah sasaran karena untuk mendapatkan kartu tani pemerintah sudah melakukan verifikasi pada calon pemegang kartunya.Dalam pelaksanaannya pemerintah menggandeng beberapa Bank BUMN sebagai pelaksana program kartu tani, diantaranya BRI untuk Banten Yogyakarta dan Jawa Tengah, Bank Mandiri di Jawa Barat, dan Bank BNI untuk Jawa Timur. Nantinya pihak BNI menerbitkan kartu tani berdasarkan data yang meliputi nama petani, nomor induk kependudukan petani, luas lahan petani serta alokasi pupuk yang di dapat oleh petani. Di Kabupaten Jember, pada tahap awal penerbitan kartu tani sebagai percontohan telah dilakukan pendataan terhadap sekitar 250 orang petani yang mendapatkan kartu tani perdana yang nantinya akan dijadikan pilot project, selanjutnya akan dilakukan pendataan petani dengan target 200 ribu petani akan mendapatkan kartu tani pada tahun 2018 mendatang. Untuk itu pihak BNI pada bulan Oktober tahun 2017 melakukan kegiatan sosialisasi kartu tani kepada petani di wilayah Kecamatan Bangsalsari, Panti dan Sukorambi bertempat di Kantor UPTD Bangsalsari. Pada kesempatan kali ini perwakilan petani kios dan distributor pupuk dikumpulkan dan diberi penjelasan mengenai kartu tani, mekanisme pendaftaran peserta, dan simulasi penggunaan kartu tani, nantinya petani dalam menggunakan kartu tani dapat membeli pupuk di kios yang telah disediakan alat EDC oleh bank, petani dapat membayar dengan tunai ataupun melalui debit tabungan yang ada di rekening kartu tani. Pada kesempatan kali ini juga dibagikan kartu tani yang sudah tercetak untuk petani yang dijadikan percontohan di Kecamatan Bangsalsari tercatat sekitar 100 orang petani mendapatkan kartu tani. Pada kesempatan kali ini juga disosialisasikan untuk segera dilakukan pendataan petani yang meliputi nama petani, nomor induk kependudukan, luas lahan, dan pola tanam yang nantinya akan dijadikan data guna penerbitan kartu tani pada tahun 2018 dengan target 200.000 petani. Mengingat banyaknya jumlah petani di Kabupaten Jember maka diperlukan kerjasama yang baik antara petani, kelompok tani, maupun kios pupuk untuk melakukan pendataan petani. Hal ini penting karena nantinya petani yang tidak mendapatkan kartu tani tidak akan dapat menebus pupuk bersubsidi, sebagai konsekuensinya petani harus untuk membeli pupuk non subsidi. Ditulis oleh : Yudi Cristian Windartha, Penyuluh Pertanian Kabupaten Jember