Kastrasi merupakan aktivitas membuang semua produk generatif, yaitu bunga jantan, betina, dan seluruh buah (yang terlanjur jadi) guna mendukung pertumbuhan vegetatif kelapa sawit atau mengalihkan nutrisi untuk produksi buah yang tidak ekonomis ke pertumbuhan vegetatif sehingga pokok sawit yang telah dikastrasi akan lebih kuat dan pertumbuhannya seragam. Dengan demikian, menghasilkan tandan buah yang punya nilai ekonomis pada awal panen, menjaga agar pada masa pertumbuhan vegetatif tidak memproduksi tandan buah yang tidak ekonomis, mendorong agar pertumbuhan pohon seragam dan juga memproduksi tandan dengan seragam pula dan menekan kemungkinan gangguan hama dan penyakit. Pelaksanaan kastrasi terakhir dilakukan enam bulan sebelum pokok dipanen. Kastrasi biasanya dilakukan pada umur 18 bulan sejak tanam di lapangan sampai dengan 24 bulan. Setelah itu, bunga betina yang keluar dibiarkan sehingga tanaman sudah dapat dipanen pada umur 30 bulan. Sebelum melakukan kastrasi terlebih dahulu dilakukan monitoring pembungaan. Caranya yaitu mencatat pohon-pohon yang telah berbunga. Hasil catatan tersebut kemudian digambarkan pada peta sensus. Tanaman kelapa sawit mulai mengeluarkan bunga setelah berumur 9 bulan, tergantung pertumbuhannya. Pada saat tersebut, bunga yang dihasilkan masih belum membentuk buah sempurna sampai tanaman berumur sekitar 24 bulan sehingga tidak ekonomis untuk diolah. Oleh sebab itu, semua bunga maupun buah yang keluar sampai dengan umur 24 bulan perlu dibuang atau di kastrasi dengan alat yang steril dan tajam (dodos dan parang) dengan posisi kemiringan dodos 450 ( Sumber : Materi Penyuluhan BPP Kec. Juli, 2018 ) Oleh : Maerwansyah Amru, SP/ NIP. 19690414 200604 1 019 WKPP Juli Timu III, BPP Kec. Juli Tanggal Artikel : 30-08-2018