Loading...

KEGIATAN BANSOS DORONG PENINGKATAN PRODUKTIFITAS

KEGIATAN BANSOS DORONG PENINGKATAN PRODUKTIFITAS
"Kegiatan Bansos yang ada di kecamatan Lanrisang, untuk GP-PTT (Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu) sebanyak 20 unit, yang terdiri dari 4 unit untuk GP-PTT jagung yang semua sedang berjalan, 10 unit GP-PTT padi in hibrida berjalan 6 unit dan GP-PTT padi hibrida berjumlah 6 unit dan sementara berjalan 4 unit. Demikian halnya dengan kegiatan Optimasi Lahan, jumlahnya 26 unit dan yang sedang berjalan 14 unit. Untuk yang belum berjalan masih dalam tahap persiapan pengolahan lahan". Demikian yang dikatakan oleh Pimpinan Pertanian Kecamatan (PPK) Lanrisang A. Mappangeran, SP dalam acara Rapat Monotoring dan Evaluasi Kegiatan Bansos tahun 2015 di BP3K Kecamatan Lanrisang. Acara Rapat monitoring dan Evaluasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (23/5/2015) dihadiri oleh Koordinator Penyuluh Pertanian kabupaten Pinrang H. Amir Jafar, SP.,M.Si, Kepala BP3K Kecamatan Lanrisang Kamaruddin AM, SP, PPK Lanrisang A. Mappangeran, SP, para Penyuluh dan Babinsa. Hadir pula dalam acara tersebut wartawan dan LSM Merah Putih dan ketua kelompoktani pelaksana kegiatan bansos tahun 2015. Kepala BP3K Lanrisang, dikatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan bansos tersebut merupakan kegiatan yang mengharapkan peningkatan produktifitas , keseahteraan petani dan masyarakat untuk kegiatan GP-PTT dan Peningkatan Indeks pertanaman (IP) untuk kegiatan Optimasi Lahan, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan petani itu sendiri. Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan tersebut harus dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan dibutuhkan keseriusan dalam pelaksanaannya sehingga dicapai hasil yang sesuai dengan sasarannya. Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam pelaksanaan Kegiatan bansos itu sendiri melibatkan penyuluh, mahasiswa, dan babinsa untuk pengawalan dan pendampingan dalam upaya khusus peningkatan produktifitas padi, jagung dan kedelai (pajale) guna mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan swasembada pangan. (Fatmawati Sutari, S. Pt)