Loading...

Kegiatan Gerakan Pengendalian Opt Tikus Gapoktan Bina Maju Desa Mentayan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis

Kegiatan Gerakan Pengendalian Opt Tikus Gapoktan Bina Maju Desa Mentayan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis
BPP-Bantan, Rabu (10 Juni 2020), dalam rangka pengamanan pertanaman pangan dari serangan OPT Tahun 2020 dan penanggulangan dampak Covid-19, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian RI melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura telah mengalokasikan anggaran kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) OPT dengan sistem padat karya.di Gapoktan Bina Maju, Desa Mentayan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini yang dihadiri oleh Ir. Ahmad Fitri sebagai Fungsional POPT Madya UPT Proteksi Tanaman Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura beserta Staff Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau ini difokuskan pada pengendalian hama pra tanam, yaitu hama tikus. Pelaksanaan Gerdal ini didukung oleh berbagai stakeholder, hal ini dapat dilihat dengan hadirnya Pemerintah Desa Mentayan, diwakili oleh Sekdes Bapak M. Samsudin. S.Pd, Kepala Bidang Penyuluhan Bapak Yudhi Haryanto, SH, M.PA beserta Staff Bidang Penyuluhan, Petugas POPT Bapak Ciptadi, SP, dan tidak lepas dari tanggung jawab Penyuluh Pertanian BPP Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, khususnya PPL setempat yaitu Bapak Edi Solihin, SP. OPT merupakan salah satu faktor pembatas pada kegiatan budidaya tanaman pangan. Gangguan OPT yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan tanaman dan kehilangan hasil produksi. Salah satu OPT pada budidaya padi adalah hama tikus. Tikus sawah merupakan hama penting tanaman padi yang tiap tahun serangannya lebih dari 20% dari total luas areal padi. Hal ini disebabkan karena pengendalian hama tikus oleh petani selalu terlambat. Usaha ini memang sebagai salah satu upaya bersama untuk memberantas hama tikus menggunakan cara Gerakan Bersama (Gropyokan Massal). Gerakan ini dilakukan serentak pada awal tanam melibatkan seluruh Kelompok Tani Gapoktan Bina Maju. Cara untuk menangkap/ membunuh tikus dengan cara petani melakukan penggalian sarang, pemukulan, penjeratan, pengoboran atau pengasapan dan menggunakan racun tikus di lubang-lubang aktif tikus yang di bimbing dan dibantu oleh Penyuluh Pertanian BPP Kecamatan Bantan. Tikus yang telah terbunuh atau tertangkap hanya merupakan indikasi turunnya populasi, yang perlu diwaspadai adalah populasi tikus yang masih hidup, karena akan terus berkembang biak dengan pesat selama musim tanam padi. Disamping itu petani di arahkan untuk selalu di monitoring keberadaan dan aktivitas tikus sangat penting diketahui sejak dini agar usaha pengendalian dapat berhasil. Cara monitoring antara lain : Dengan melihat lubang-lubang aktif, jejak tikus, jalur jalan tikus, kotoran atau gejala kerusakan tanaman. Dengan adanya kegiatan pengendalian hama tikus ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pengamanan hasil produksi tanaman pangan petani di masa Pandemi Covid-19, di Gapoktan Bina Maju khususnya dan wilayah pangan BPP Bantan umumnya. Disusun Oleh : Riki Wiranata, S.S.T.Pi