Loading...

Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Tingkohubu Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo

Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Tingkohubu Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo
Kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan serta penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani di Desa. Ini merupakan pedoman ketahanan pangan desa yang di tetapkan dalam Kepmendesa 82 Tahun 2022. Indonesia yang merupakan negara yang memiliki potensi wilayah yang subur untuk pertanian tapi merupakan negara dengan tingkat kelaparan tertinggi ke-3 (tiga) se Asia Tenggara (Global Hunger Index,2021). Untuk itu desa harus segera bersiap melaksanakan langkah-langkah pencegahan krisis pangan, salah satunya dengan program kegiatan ketahanan pangan desa ini. Di tahun 2023 kegiatan ketahanan pangan ini sudah mulai dilaksanakan di beberapa desa yang ada di Kecamatan Suwawa berupa bantuan benih dan POC untuk budidaya tanaman jagung. di tahun 2024 kegiatan ketahan pangan desa ini di mulai dengan sosialisasi dan pelatihan bagi petani, dengan adanya pelatihan ini di harapkan tingkat keberhasilan dan kemampuan dalam managemen usaha petani lebih meningkat. Dalam kegiatan ini desa mencoba merangkul petani maupun kelompok tani yang bersedia melakukan kegiatan pertaniannya secara berkelanjutan dan mau bekerjasama dengan desa . ada yang memanfaatkan untuk kegiatan budidaya tanaman pangan, sayuran ada juga yang beternak bebek serta budidaya ikan dalam terpal (bioflok). Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri. Dana Desa diharapkan mampu mendukung kegiatan dari mulai produksi, penyediaan lahan dan infrastruktur penunjang, pengolahan dan pemasaran . Penulis : Ningsih Alhamad, S.P Penyuluh Pertanian Ahli Muda BPP Kec. Suwawa Kab. Bone Bolango Prov. Gorontalo