KEGIATAN MUSYAWARAH GAPOKTAN GIWANG MAKMUR DESA TELUK BUNTAL
Dalam rangka gerakan menyemai, membersihkan dan menanam serentak dan memasuki musim tanam padi tahun ini yang dihimbau oleh Dinas Ketahanan Pangan tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti maka Gapoktan Giwang Makmur Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan kegiatan musyawarah bersama mengenai jadwal tanam padi yang diadakan di rumah Ketua Gapoktan Giwang Makmur. Kegiatan Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua Gapoktan Giwang Makmur, Ketua Kelompok Tani tergabung dalan Gapoktan Giwang Makmur, Babinsa Desa Teluk Buntal, PPL Desa Teluk Buntal dan anggota Gapoktan Gapoktan Giwang Makmur. Dari hasil musyawarah tersebut didapat kesepakatan dengan menetapkan peraturan tentang pengolahan lahan pertanian di Desa Teluk Buntal Kecamatan Tebing Tinggi Timur yang didalamnya tertuang pasal-pasalkewajiban, larangan, sanksi dan penyelesaian permasalahan dalam pengolahan lahan pertanian yang ditandatangani oleh Ketua Gapoktan Giwang Makmur , Ketua Kelompok Tani tergabung dalan Gapoktan Giwang Makmur, PPL Desa Teluk Buntal dan mengetahui Babinsa Desa Teluk Buntal dan Kepala Desa Teluk Buntal. Selain itu dibuat juga surat perjanjian masing-masing anggota kelompok tani mengenai pengolahan lahan pertanian. Penulis : Ardinata, SP PPL Desa Teluk Buntal Kecamatan Tebing Tinggi Timur