Oleh : Helen Hernita, A.MdPPL Desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kegiatan pembuangan sampah merupakan kegiatan yang tanpa akhir, oleh karena itu diperlukan sistem pengelolaan sampah yang baik. Sementara itu, penanganan sampah perkotaan mengalami kesulitan dalam hal pengumpulan sampah dan upaya mendapatkan tempat atau lahan yang benar-benar aman. Maka pengelolaan sampah dapat dilakukan secara preventive, yaitu memanfaatkan sampah salah satunya dengan pembuatan kompos. Kompos adalah pupuk yang dibuat dari sampah organik. Pembuatannya tidak terlalu rumit, tidak memerlukan tempat luas dan tidak memerlukan banyak peralatan dan biaya. Hanya memerlukan persiapan pendahuluan, sesudah itu kalau sudah rutin, tidak merepotkan bahkan selain mengurangi masalah pembuangan sampah, kompos yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sendiri, tidak perlu membeli.Berdasarkan latar belakang tersebut diatas Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan kegiatan pembuatan kompos di Kelompok Ikatan Pemuda Cempaka di Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi. Bahan yang digunakan dalam pembuatan kompos yaitu sampah organik (sampah dapur dan halaman) seperti sampah sayur baru sisa sayur basi, tapi ini harus dicuci dulu, peras, lalu buang airnya sisa nasi sisa ikan, ayam, kulit telur sampah buah (anggur, kulit jeruk, apel, dll) dalam keadaan terpotong-potong, tidak termasuk kulit buah yang keras seperti kulit salak.Kompos berguna untuk memperbaiki struktur tanah, zat makanan yang diperlukan tumbuhan akan tersedia. Mikroba yang ada dalam kompos akan membantu penyerapan zat makanan yang dibutuhkan tanaman. Tanah akan menjadi lebih gembur. Tanaman yang dipupuk dengan kompos akan tumbuh lebih baik. Pengomposan merupakan salah satu alternatif pengolahan limbah padat organik Dari sisi kepentingan lingkungan, pembuatan kompos dapat mengurangi volume sampah perkotaan yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), karena sebagian di antaranya khususnya sampah padat organik dimanfaatkan ulang dan diolah menjadi kompos. Dari sisi ekonomi, kompos sampah organik mengandung arti, bahwa barang yang semula tidak memiliki nilai ekonomis dan bahkan memerlukan biaya yang cukup mahal untuk menanganinya serta akhir-akhir ini sering menimbulkan masalah sosial, ternyata dapat diubah menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomis cukup menjanjikan.