Loading...

KEGIATAN PENGUATAN LEMBAGA DISTRIBUSI PANGAN MASYARAKAT (LDPM) DI KABUPATEN ROKAN HULU

KEGIATAN PENGUATAN LEMBAGA DISTRIBUSI PANGAN MASYARAKAT (LDPM) DI KABUPATEN ROKAN HULU
Saat panen raya padi, permasalahan yang sering muncul di sentra produksi yaitu harga gabah anjlok hingga jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Meskipun Perum BULOG sudah ditugaskan untuk membeli beras dengan harga sesuai HPP, namun terkadang BULOG tidak mampu menangani seluruh wilayah yang sedang panen secara serentak. Kementerian Pertanian memandang hal ini sebagai suatu permasalahan serius yang harus ditangani dengan suatu upaya terobosan, karena persoalan ini mempunyai multi -dampak, yaitu pendapatan usaha tani anjlok, insentif berusaha tani padi musim berikutnya menurun, dan bila persoalan ini meluas maka akan menambah jumlah rumah tangga miskin dan mengganggu upaya pencapaian ketahanan pangan. Untuk mengatasi persoalan ini, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian mendisain kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat atau disebut LDPM. Disain utama ditujukan untuk menghadirkan lembaga ekonomi petani yang mampu berperan sebagai pembeli gabah minimal pada tingkat HPP dan dapat mengelola gabah tersebut, yaitu menyimpan dengan baik, mengolah menjadi beras dan memasarkan pada saat harga cukup tinggi sehingga dapat memperoleh keuntungan yang optimal. Selain itu, untuk tujuan ketahanan pangan, lembaga ini harus mampu mengelola cadangan pangan secara berkelanjutan, yaitu menyalurkan beras bagi anggota yang memerlukan saat paceklik dan menerima pengembalian plus jasa pengelolaannya saat panen raya. Untuk melaksanakan kegiatan ini, kementerian pertanian menilai lembaga yang cocok adalah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Bentuk pelaksanaan Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan (LDPM) yaitu dengan pemberian bantuan modal usaha kepada Gapoktan berupa dana bantuan sosial (bansos). Sumber pendanaan bansos ini dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan kepada Gapoktan melalui dana dekonsentrasi pada Badan Ketahanan Pangan Provinsi. Bansos diberikan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar 150 juta rupiah untuk pembangunan atau renovasi gudang (biaya maksimal 50 juta rupiah) dan pembelian gabah untuk usaha perdagangan pangan dan cadangan pangan. Apabila kinerja tahun pertama dinilai baik, bansos tahap kedua disalurkan lagi senilai 75 juta rupiah untuk usaha pembelian gabah saja(sumber: http://bkp.pertanian.go.id/). Sejak dimulainya kegiatan ini pada tahun 2009, hingga tahun 2013 jumlah Gapoktan yang telah diberdayakan sebanyak 1.340 unit di 28 provinsi. Untuk Kabupaten Rokan Hulu terdapat 2 Gapoktan disentra produksi padi yang ditunjuk sebagai Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat yaitu Gapoktan Rambah Baru Desa Rambah Baru Kec. Rambah Samo dan Gapoktan Bangun Tani Desa Pasir Baru Kec. Rambah. Kedua gapoktan ini semenjak tahun 2009 telah mendapatkan bantuan dana masing-masing sebesar Rp. 225.000,-. Keberadaan lembaga ini oleh masyarakat sekitar dirasakan sangat bermanfaat, manfaat yang dirasakan antara lain : (1) Meningkatnya kemampuan Unit Usaha Distribusi/ Pemasaran/ Pengolahan hasil dalam melakukan pembelian gabah/ beras terutama dari produksi petani anggotanya, (2) Tersedianya cadangan pangan di Unit Pengelola Cadangan Pangan minimal untuk memenuhi kebutuhan anggotanya, dan (3) Meningkatnya modal usaha Gapoktan menjadi lebih besar dari modal awal yang diterimanya. Diharapkan dengan adanya Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat ini dapat Meningkatkan pendapatan anggota/petani padi, Mengurangi terjadinya alih fungsi lahan akibat ineffisiensi usaha tani padi, serta mengurangi ketergantungan petani kepada rentenir (RIN). ______________________________________________ Penanggung Jawab Kegiatan: SUKARDI, SP Kasubbid. Ketersediaan dan Distribusi Pangan Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kab. Rokan Hulu