Loading...

Kegiatan Pertanian Keluarga (PK) Desa Kayakah Kec. Amuntai Selatan Kab. HSU

Kegiatan Pertanian Keluarga (PK) Desa Kayakah Kec. Amuntai Selatan Kab. HSU
Perwujudan pemantapan ketahanan pangan di daerah rentan rawan pangan maupun di daerah yang sudah tahan pangan agar tetap tahan pangan ditempuh melalui Pertanian Keluarga (Family Farming). Dalam rangka memantapkan dan mempercepat pengentasan daerah rentan rawan pangan, pada tahun 2020 Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan ”Pertanian Keluarga (PK)”. Kegiatan PK merupakan kegiatan Bantuan Pemerintah sebagai trigger, yang diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga yang sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang dan akan peningkatan status daerah rentan rawan pangan menjadi tahan pangan dan daerah yang sudah tahan pangan tidak menurun statusnya menjadi rentan rawan pangan serta meningkatkan pendapatan keluarga. Tujuannya adalah untuk : meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga petani yang sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang; mengentaskan wilayah rentan rawan pangan; menguatkan wilayah tahan pangan; meningkatkan pendapatan keluarga Kegiatan Pertanian Keluarga ini salah satunya ada di Kelompok Tani Setia kawan Desa Kayakah Kec. Amuntai Selatan dengan ketua kelompok Bapak Mahlani dengan Penyuluh Pendamping Rakhmad Heriyadi, A.Md. Kelompok tani ini berjumlah 23 orang dengan usaha yang dilaksanakan dari bantuan ini berupa budidaya padi, keramba ikan Touman dan ternak itik Alabio. Pada hari Kamis tanggal 3 September 2020, kelompok tani ini mendapatkan kunjungan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan dan turut didampingi oleh Dinas Ketahahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan tujuan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Pertanian Keluarga dengan harapan kelompok dapat memanfaatkan dana bantuan dengan sebaik-baiknya. Dengan ada bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga petani yang sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang dan terentaskannya wilayah rentan rawan pangan. (Rakhmad Heriyadi, A.Md)