Loading...

KEGIATAN RAPAT KRPL BIDANG KETAHANAN PANGAN

KEGIATAN RAPAT KRPL BIDANG KETAHANAN PANGAN
Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan kegiatan pertemuan dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Pendamping Kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang diadakan di Ruang Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat dipimpin langsung oleh Ifwandi, SP Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan dihadiri oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Pendamping KRPL yang telah mendapatkan bantuan dari APBN Pusat baik tahun 2018 maupun 2019. Tujuan pertrmuan tersebut yaitu membahas rencana tindak lanjut Kegiatan KRPL yang telah mendapatkan bantuan dari APBN untuk tahun 2020. Perlu diketahui bahwa sebanyak 6 Kelompok pada tahun 2018 mendapatkan bantuan KRPL Tahap I Penumbuhan pada tahun 2019 mendapatkan bantuan KRPL Tahap II Pengembangan antara lain Kelompok Tani Gogok Ceria Desa Centai Kecamatan Pulau Merbau, Kelompok Tani Mawar Mandiri Desa Barang Melintan Kecamatan Pulau Merbau, Kelompok Tuah Meranti Desa Batang Meranti Kecamatan Pulau Merbau, Kelompok Tani Bina Mandiri Desa Pangkalan Balai Kecamatan Pulau Merbau, Kelompok Tani Asyifa Desa Insit Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Flamboya Desa Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Kemudian sebanyak 4 kelompok pada mendapatkan bantuan KRPL Tahap I Penumbuhan tahun 2019 antara lain Kelompok Tani Dayang Lestari Desa Maini Darulaman Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kelompok Tani Dahlia Desa Mengkikip Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kelompok Tani Sejahtera Desa Padang Kamal Kecamatan Merbau dan Kelompok Tani Sungai Tohou Desa Sungai Tohor Kecamatan Tebing Tinggi Timur . Pada tahun 2020 sebanyak 6 Kelompok Tani Tahap II Pengembangan akan dijadikan Tahap III Kemandirian. Berdasarkan Keputusan Badan Ketahanan Pangan Nomor 21/KPTS/RC.110/J/02/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Badan Ketahanan Pangan Nomor 58/KPTS/RC.110/J/12/2018 tentang Petunjuk Teknis Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari Tahun 2019 pada Tahap III Kemandirian, pemerintah pusat hanya melakukan monitoring dan pendampingan kegiatan KRPL sedangkan untuk pemeliharaan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah. Sedangkan sebanyak 4 Kelompok Tani Tahap I Penumbuhan akan dijadikan Tahap II Pengembangan. Tahap ini merupakan tahap lanjutan yang ditujukan pada kelompok KRPL yang telah ditumbuhkan pada tahun pertama dan masih aktif serta menunjukan perkembangan pelaksanaan kegiatan sampai akhir tahun 2019. Pada tahap ini kelompok KRPL akan mendapatkan dana bantuan pemerintah sebesar Rp 15.000.000. Dan direncanakan pada tahun 2020 sebanyak 6 Kelompok Tani mendapatkan bantuan Kegiatan KRPL Tahap I Penumbuhan. Penulis : Nursita Apriani, SP PPL Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi