Loading...

KEGIATAN RAPAT MENGENAI PENERTIPAN TERNAK SAPI DI DESA ALAH AIR TIMUR KECAMATAN TEBING TINGGI.

KEGIATAN RAPAT MENGENAI PENERTIPAN TERNAK SAPI DI DESA ALAH AIR TIMUR KECAMATAN TEBING TINGGI.
Oleh : sintaPPL Desa Alah Air Timur Kecamatan Tebing Tinggi Sehubungan dengan adanya laporan dari masyarakat tentang adanya sapi liar yang tidak dikandang dan merusak tanaman yang ditanam oleh petani dan tertangkapnya sapi liar oleh jerat yang dipasang oleh petani maka diadakan kegiatan rapat bersama mengenai penertipan ternak sapi yang tidak dikandangkan di ruang pertemuan Desa Alah Air Timur yang dihadiri oleh Kepala Desa Banglas Barat, Kepala Desa Banglas, Kepala Desa Alah Air Timur, Babin Katibmas Desa Alah Air Timur, Babinsa Desa Alah Air Timur, Tokoh Masyarakat dan PPL Kecamatan Tebing Tinggi untuk mencari solusi bersama mengenai sangsi yang diberika kepada pemilik sapi yang terkena jerat tersebut tanpa memberatkan kedua belah pihak yaitu petani yang dirugikan karena tanaman telah dirusak oleh sapi dan pemilik sapi.Dari pertemuan tersebut dihasilkan kesepakatan bersama yaitu petani mau menyerahkan sapi yang telah tertangkap kepada pemilik sapi dengan kesepakatan pemilik sapi mau mengganti rugi atas tanaman yang telah dirusak oleh sapi dengan maksud untuk menimbulkan efek jera kepada pemilik sapi agar dapat mengandangkan ternak sapinya. Kesepakatan tersebut dituangkan ke dalam berita acara serah terima sapi yang didalamnya tercantum ganti rugi yang telah disepakati bersama dan ditandatangani oleh Pemilik Sapi, Petani, Kepala Desa Alah Air Timur dan Kepala Desa Banglas Barat dan Saksi.