KEGIATAN RJIT (REHABILITASI JARINGAN IRIGASI TERSIER) DI SUBAK GETAS, DESA BURUAN KEC. BLAHBATUH, KABUPATEN GIANYAR Oleh : Ida Bagus Puja Putradnyana, SP Ketersediaan sarana dan prasarana irigasi yang baik tentunya sangat diharapkan oleh petani. Tidak berfungsi atau rusaknya salah satu bangunan irigasi akan mempengaruhi kinerja sistem irigasi yang ada, sehingga mengakibatkan efisiensi dan efektifitas irigasi menurun. Menurunnya kinerja sistem irigasi yang ada tentunya akan mempengaruhi proses usaha tani dan berdampak langsung pada kualitas dan kuantitas tanaman apalagi tanaman padi yang merupakan komoditi utama pertanian lahan sawah di Indonesia. Dengan tersedianya sarana irigasi salah satunya saluran irigasi yang baik akan mampu meningkatkan Indeks Penanaman (IP) padi yang sebelumnya bisa sekali setahun menjadi dua kali atau lebih. Pengelolaan air irigasi dari hulu (upstream) sampai dengan hilir (downstream) memerlukan sarana dan prasarana irigasi yang memadai. Sarana dan prasarana tersebut dapat berupa: bendungan, bendung, saluran primer, saluran sekunder, boks bagi, bangunan ukur, dan saluran tersier serta saluran tingkat usaha tani. Tidak berfungsinya atau rusaknya salah satu bangunan irigasi akan mempengaruhi kinerja sistem irigasi yang ada, sehingga mengakibatkan efisiensi dan efektifif. Sesuai amanat Undang-Undang No. 11 tahun 1974 tentang Pengairan dan Peraturan Pemerintah No. 77 tahun 2001 tentang Irigasi, jaringan irigasi terdiri dari tiga tingkatan dimulai dari irigasi primer, sekunder hingga jaringan tersier. Untuk irigasi tersier dan kuarter bahwa pembangunan, rehabilitasi, peningkatan jaringan irigasi menjadi wewenang, tugas dan tanggung jawab perkumpulan petani pemakai air (P3A) di wilayah kerjanya. Akan tetapi mengingat sebagian besar pemerintah Kabupaten/Kota dan petani pemakai air sampai saat ini belum dapat menjalankan tanggung jawabnya, maka Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian berusaha untuk membantu meningkatkan pemberdayaan petani pemakai air dalam pengelolaan jaringan irigasi melalui kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi. Di Tahun 2020 salah satu kelompok kelompok tani (subak) yang memperoleh bantuan Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian di wilayah Kabupaten Gianyar adalah Subak Getas, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Subak Getas merupakan subak sawah dengan luas baku sawah 22 Ha dengan jumlah anggota 55 orang. Memang masih banyak saluran irigasi di wilayah Subak Getas dengan kondisi rusak yang mengakibatkan banyak air yang terbuang sehingga ada beberapa sawah yang tidak mendapat air dengan lancar karena debit airnya mengecil. Angggaran yang diperoleh untuk rehabilitasi jaringan irigasi adalah sebesar Rp. 24.200.000,- dimana bantuan tersebut masuk ke Rekening UPKK Subak Getas pada Bank BNI Cabang Gianyar. Sesuai dengan Pedoman Teknis Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) dibentuk oleh kelompok tani/subak yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk menguji tagihan, memerintahkan pembayaran dan melaksanakan pembayaran pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi. Biaya tersebut digunakan untuk pembelian bahan bangunan / material dan upah tenaga kerja. Dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi di Subak Getas, Desa Buruan dikerjakan dengan pasangan beton, dimana saluran irigasi yang diperbaiki dengan 133 meter pasangan cor kanan, kiri dan lantai dengan tinggi 43 cm dan lebar 40 cm dengan tebal cor 10 cm dan tebal lantai 10 cm Sebelum kegiatan perbaikan irigasi dimulai, terlebih dahulu diadakan sosialisasi kepada seluruh anggota subak yang dihadiri oleh PPL WKPP Desa Buruan (I Wayan Nuraga) dan Koordinator BPP Kecamatan Blahbatuh (I Nyoman Murya, SP), dimana dalam sosialisasi tersebut disepakati kegiatan akan dimulai tanggal 2 Juli 2020 serta seluruh anggota subak sanggup melaksanakan kegiatan perbaikan jaringan irigasi secara jujur, sukarela, dan bergotong royong, Pengerjaan kegiatan ini dimulai dari tanggal 2 Juli 2020, dimana kegiatan diawali dari membersihkan saluran irigasi yang akan diperbaiki sampai dengan proses pengecoran. Kegiatan perbaikan jaringan irigasi di Subak Getas selesai pada tanggal 19 Juli 2020. Petani yang tergabung di Subak Getas sangat berterimakasih karena pemerintah merealisasikan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi sesuai dengan proposal yang diajukan. Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan anggota subak secara aktif dan bergotong royong mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan kontruksi, dan pemeliharaan jaringan irigasi. Dalam setiap kegiatan dengan dikoordinir oleh Ketua Poktan/ Pekaseh Subak Getas yaitu I Ketut Tinggen dan Ketua UPKK Subak Getas I Wayan Sunarta, anggota subak secara sukarela dan saling membahu mengerjakan setiap tugas sesuai dengan kemampuannya sehingga kegiatan perbaikan jaringan irigasi dapat dikerjakan dengan baik. Dengan saluran irigasi yang sudah selesai diperbaiki, diharapkan intensitas penanaman (IP) di Subak Getas dapat meningkat.