Loading...

KEGIATAN SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI DESA INSIT

KEGIATAN SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI DESA INSIT
Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan maka Polsek Tebing Tinggi Barat melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan yang di adakan di kantor Desa Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Barat, Kepala Desa Insit, Bhabinkamtibmas Desa Mantiasa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Mantiasa Joni Irawan,SP, Sekdes Mantiasa Adi Susanto, perangkat Desa Insit, Ketua MPA dan anggota, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Insit serta tamu undangan lainnya. Kepala Desa Mantiasa memberikan arahan sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat melalui Kepala Dusun, RW, RT, LPM, BPD serta seluruh tokoh masyarakat juga pemuda untuk ikut bekerjasama dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan lahan (Karhutla) khsususnya di wilayah Desa Insit. Penyampaian Materi dilakukan oleh Kanit Reskrim Ipda Abdul Roni,SH mengenai dasar hukum, tentang pengelolaan dan penanggulangan lingkungan hidup. Selain itu disampaikan juga materi tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, pengertian dan pasal yang mengatur, upaya pencegahan karhutla, patroli karhutla, penyebaran maklumat, penyuluhan, upaya penanganan karhutla, kanal bloking, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dan pembuatan Embung. Melalui kegiatan sosialisasi karhutla ini diharapkan dapat menemukan apa saja permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Barat, khususnya tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Penulis : Rahmawati, SP PPL Desa Insit Kecamatan Tebing Tinggi Barat