Loading...

KEGIATAN SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI DESA MANTIASA

KEGIATAN SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI DESA MANTIASA
Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan maka Polsek Tebing Tinggi Barat melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan yang di adakan di kantor Desa Mantiasa, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Barat Ipda Abdul Roni,SH, Kepala Desa Mantiasa Muhajir, Bhabinkamtibmas Desa Mantiasa Briptu Raja Abdullah, Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Tebing Tinggi Barat sekaligus PPL Desa Mantiasa Joni Isnawan, S. Sos, Sekdes Mantiasa Adi Susanto, perangkat Desa Mantiasa, Ketua MPA dan anggota, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Mantiasa serta tamu undangan lainnya. Muhajir selaku kepala Desa Mantiasa mengajak seluruh lapisan masyarakat melalui Kepala Dusun, RW, RT, LPM, BPD serta seluruh tokoh masyarakat juga pemuda untuk ikut bekerjasama dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan lahan (Karhutla) khsususnya di wilayah Desa Mantiasa. Di Desa Mantiasa sudah ada Embung sebagai lumbung penyimpanan air, serta Kanal Bloking, alat-alat pemadam kebakaran dan kelengkapannya. Penyampaian Materi dilakukan oleh Kanit Reskrim Ipda Abdul Roni,SH mengenai dasar hukum, tentang pengelolaan dan penanggulangan lingkungan hidup. Selain itu disampaikan juga materi tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, pengertian dan pasal yang mengatur, upaya pencegahan karhutla, patroli karhutla, penyebaran maklumat, penyuluhan, upaya penanganan karhutla, kanal bloking, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dan pembuatan Embung. Penulis : Joni Isnawan, S. Sos PPL Desa Mantiasa Kecamatan Tebing Tinggi Barat