Untuk mensukseskan Program Selamatkan Rawa dan Sejahterakan Perani (SERASI), Dinas Pertanian Pangan Tanaman Pangan dan HortikulturaProvinsi Riau melakukan kegiatan sosialisasi Serasi di Kecamatan Rangsang Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Produksi Dinas Pertanian Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahana Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti, Camat Rangsang Barat, Ketua Gapoktan Kecamatan Rangsang Barat dan PPL Kecamatan Rangsang Barat. Berdasarkan Permentan Nomor: 40.1/Permentan/RC.010/10/2018 Tentang Pedoman Program Selamatkan RawaSejahterakan Petani Berbasis PertanianTahun 2019 adalah program pengelolaan Lahan Rawa pasang surut/lebak melalui optimalisasi pemanfaatan Lahan Rawa, peningkatan peran Petani dan KelompokTani/Gabungan Kelompok Tani, penumbuhan dan pengembangan Keiompok Tani untuk melaksanakan Usaha Tani, dan pengembangan kawasan dan/ataucluster berbasis korporasi petani. Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2020 ini mendapat luasan lahan untuk optimalisasi program Serasi ini sebanyak 500 Hektar. Tahapan awal pada tahun 2019 sudah dilaksanakan SID (Survey Investigation Design). SID harus menampilkan kebutuhan infrastruktur (pompa, listrik, jalan), dimensi pembangunan maupun rehabilitasi jaringan (Saluran Drainase Utama, saluran konektivitas, saluran tersier, saluran cacing, pintu air, box bagi, tanggul/talud, jalan usaha tani, dll), serta biaya yang dibutuhkan(RAB). Selanjutnya SID digunakan sebagai bahan untukmenyusun Detail Engineering Design (DED). Tujuannya Program SERASI adalah untuk peningkatan produksi dan kesejahteraan petani dengan tetap memperhatikan fungsi pelestarian lingkungan dengan sasaran Peningkatan Indeks Pertanaman (IP), Produktivitas Pertanaman Padi di lahan rawa pasang surut/lebak. Selain itu peran dan partisipasi petani, Poktan dan Gapoktan dalam ProgramSERASI sangatlah penting. diharapkan supaya petani yang biasanya menanam padi sekali dalam setahun (IP 100) untuk bersedia menanam dua kali dalam setahun (IP 200). Dengan demikian target peningkatan produktivitas dapat tercapai. Penulis : Fajar Amandiri Sejati, S.Pi PPL Desa Anak Setatah Kecamatan Rangsang Barat