Loading...

KEGIATAN TABELA SERTA SOSIALISASI PEMBIAYAAN AUTP DI KELURAHAN KERAMASAN KECAMATAN KERTAPATI KOTA PALEMBANG

KEGIATAN TABELA SERTA SOSIALISASI PEMBIAYAAN AUTP DI KELURAHAN KERAMASAN KECAMATAN KERTAPATI KOTA PALEMBANG
Komoditas padi di Indonesia merupakan salah satu komoditas yang penting di Indonesia. Komoditas padi menjadi penting karena produk yang dihasilkan dari komoditas ini menjadi bahan makanan pokok bagi masyarakat di Indonesia. Seiring bertambahnya penduduk di Indonesia, produksi padi pun juga meningkat. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang tahun 2014 hingga 2018 produksi padi tidak pernah mengalami penurunan. Dalam upaya pengawalan kegiatan IP200 dalam rangka Luas Tambah Tanam (LTT), selain pembinaan dan pendampingan dari penyuluh pertanian, penggunaan Benih VUB, Pompanisasi, juga memberikan rasa aman dengan mengikutsertakan petani dalam kegiatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang tentunya juga disubsidi oleh Pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelompok Tani Harapan Makmur I di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang pada hari kamis, tanggal 7 november 2019. Kegiatan penanaman padi IP200 ini di hadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Bapak Ir. Sayuti Sofyan beserta jajarannya, Penyuluh Pertanian, Perwakilan dari Jasindo, serta Gapoktan, ketua dan anggota Kelompok Tani Harapan Makmur I. Usaha di sektor pertanian khususnya usaha tani padi dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi, antara lain kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit atau organisme pengganggu tanaman (OPT) yang menjadi sebab kerugian usaha pada petani. Untuk menghindarkan dari keadaan tersebut pemerintah saat ini memberikan solusi terbaik berupa program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk usaha tani dari klaim asuransi. Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya sehingga keberlangsungan usahatani dapat terjamin. Diharapkan dengan mengikuti AUTP petani mempunyai modal awal untuk memulai kembali usaha pertaniannya sehingga tidak terjerat utang kepada renternir untuk memperoleh modal awal bertani. Sumber : Yulita Dian Sari , SP/ Penyuluh Pertanian Muda