[Jakarta] Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran), memastikan tambahan anggaran Rp. 5,83 triliun untuk peningkatan produksi pangan dan antisipasi krisis pangan akibat El Nino sudah disetujui dan aman. Saat meninjau area pompanisasi di Kabupaten Grobogan, Mentan Amran menyampaikan, tambahan anggaran tersebut dilakukan untuk mendukung upaya khusus percepatan tanam dan peningkatan produksi padi dan jagung. Ada tambahan ABT (Anggaran Belanja Tambahan) Rp. 5,8 Triliun, jadi ada hikmah dibalik El Nino, petani mendapatkan insentif berupa pompa, benih, bibit unggul untuk padi dan jagung”. ujar Mentan. Selanjutnya Mentan Amran mengatakan penambahan anggaran pupuk bersubsidi juga sudah disetujui Presiden Joko Widodo dan diharapkan dapat segera terealisasi. Hal ini juga disusul kabar akan terbitnya surat keputusan Menteri Keuangan, tentang anggaran biaya tambahan pupuk bersubsidi 2024, sebesar Rp14 triliun dalam waktu dekat. Sementara itu agenda Mentan Sapa Petani oenyuluh (MSPP) volume 17, bertemakan Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2024, diadakan jumat (21/06/2024). Hadir memberikan arahan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi yang mengatakan Salah satu faktor pengungkit produktivitas dan produksi pertanian adalah pupuk. Pupuk memberikan kontribusi antara 15% sampai 80% terhadap produktivitas. Tahun 2019, 2018 Alokasi pupuk subsidi kita ada 9,55jt Ton, sedangkan pada Tahun 2023 Alokasi pupuk subsidi kita hanya 4,7jt Ton. Menteri pertanian sudah mengalokasikan pupuk subsidi tambahan menjadi 9,55jt Ton.” jelas Ka badan. Tommy Nugraha, Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen PSP yang merupakan narasumber MSPP mengatakan tujuan Pupuk Bersubsidi pada Perpres 77 Tahun 2005 bahwa pupuk merupakan komoditi yang sangat penting dalam usaha mencapai ketahanan pangan nasional dan pemeritan telah memberikan subsidi dalam rangka pengadaan dan penyaluran jenis pupuk tertentu. Solusi dari Kesulitan Penambahan Pupuk Bersubsidi yaitu Penebusan pupuk bersubsidi dapat menggunakan KTP, jika tidak memliki kartu tani, Penebusan secara berkelompok melalui kelompok tani.” jelas Tommy Nugraha. Tommy Nugraha menambahkan bahwa cara mendapatkan pupuk besubsidi daiantaranya terdaftar ke dalam kelompok tani dan penerima pupuk bersubsidi dalam e-RDKK, membawa Kartu tani atau KTP, membeli pupuk sesuai dengan lokasi kios yang telah ditetapkan dalam e-RDKK.-hevymay-