KEMENTERIAN PERTANIAN MENDUKUNG URBAN FARMING DI DKI JAKARTA
Sampai dengan akhir tahun 2020 ini, Kementerian Pertanian akan mendukung sepenuhnya pengembangan Urban Farming DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Sektetaris Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementan ditengah rapat koordinasi antara Kementerian Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, di BPTP Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2020. Dalam rapat koordinasi tersebut Sekretaris Badan Litbang menjelaskan bahwa ada 4 kegiatan pokok yang akan dilakukan dalam rangka mendukung Urban Farming di DKI Jakarta, yaitu : a. Pengembangan Kawasan Pertanian Perkotaan Ramah Lingkungan berbasis korporasi b. Pengembangan Model AgroEduWisata (AEW) di perkotaan c. Pengembangan Model Pekarangan Pangan Lestari (P2L) d. Model Penumbuhan Wirausaha Pertanian (Jackpreneur). Mengingat rentang waktu yang diberikan oleh Kementerian Pertanian cukup singkat maka dalam rapat tersebut telah disampaikan juga gambaran lokasi dan calon penerima manfaat yang akan melaksanakan kegiatan dimaksud. Dalam kesempatan itu Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menyambut baik kepercayaan Kementerian Pertanian untuk melakukan kolaborasi dengan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta dalam mengembangkan Urban Farming yang selama ini telah dilaksanakan di DKI Jakarta. Sejalan dengan kegiatan tersebut dijelaskan Plt Kepala Dinas bahwa ada 7 (tujuh) kegiatan utama yang selama ini dilaksanakan oleh Dinas KPKP dalam mengembangkan Urban Farming di DKI Jakarta, yaitu : a. Optimalisasi Pemanfaatan Ruang b. Perluasan lahan budidaya pertanian c. Peningkatan peran serta masyarakat d. Pengembangan Agrowisata dilahan milik Pemprov DKI Jakarta e. Peningkatan akses pemasaran untuk swalayan f, Pengemabgan Pusat Penumbuhan Agribisnis berbasis wilayah dan g. Pengembangan Smart Farming dengan memanfaatkan IT. Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir Kepala Suku Dinas KPKP dari seluruh Wilayah Kota dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, yang pada prinsipnya sangat mendukung kegiatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui Kolaborasi antara Kementeri Pertanian dan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta dalam mengembangkan Urban Farming. Untuk merealisasikan hal tersebut dibahas pula Naskah Mou antara Kementerian Pertanian dengan Dinas KPKP, dan langkah-langkah operasional kegiatan sehingga diharapkan dalam waktu kurang dari 3 (tiga) bulan mendatang kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan bersama. (Didi Setiabudi, Penyuluh Pertanian Madya pada Dinas KPKP, tahun 2020)