Loading...

Kemitraaan Tembakau Dengan Pt. Sadana Di Desa Kaliombo Kec. Purwosari

Kemitraaan Tembakau Dengan Pt. Sadana Di Desa Kaliombo  Kec. Purwosari
Kemitraan adalah kerjasama antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat. Prinsip dari kemitraan yaitu saling membutuhkan, saling mendukung, menguatkandan & saling menguntungkan. Dasar dari kemitraan terjalin karena adanya kebutuhan yang di rasakan oleh pihak yang akan bermitra, sehingga kegiatan yang diusahakan memberikan manfaat yang nyata yang bersifat “Mutual Benefit” (sama – sama diuntungkan) bagi pihak – pihak yang bermitra.Manfaat dari kemitraan yaitu: dapat meningkatkan usaha kecil dan masyarakat,peningkatkan nilai ekonomi dan memperluas kesempatan kerja. Desa Kaliombo adalah salah satu desa yang menjalin kemitraan dengan pihak lain. Bentuk kemitraan yang terjalin di Desa Kaliombo, Kec. Purwosari adalah kemitraan petani tembakau dengan PT.Sadana.Dimana kemitraan petani tembakau dengan PT.Sadana sudah terjalin selama sejak tahun 2005 sampai sekarang. Jumlah petani yang ikut kemitraan tembakau dengan PT. Sadana dari tahun ke tahun semakin bertambah, yang dulunya hanya 2 kelompoktani yang bermitra sekarang sudah 5 kelompoktani yang bermitra dengan PT.Sadana. Hal ini menunjukan bahwa petani tembakau sangat terbantu dengan adanya kemitraan dengan PT.Sadana. Bapak Pamuji salah satu petani yang ikut dalam kemitraan dengan PT.Sadana merasakan manfaat dari kemitraan, beliu tidak lagi bingung atau susah mencari pasar dikala panen tembakau. Pamuji menceritakan bahwa sebelum ikut kemitaan sulit menjual tembakau,apalagi dikala panen raya harga tembakau juga murah. Beda dengan ikut kemitraan,hasil panen sudah ada yang membeli. Untuk harga tergantung dari kualitas tembakau itu sendir dan kesejateraan petani tembakau di Desa Kaliombo juga meningkat. Tetapi yang perlu diperhatikan oleh petani yang sudah bermitra/bekerjasama dengan pihak lain,harus mentaati aturan yang sudah disepakati. Apabila petani melanggar aturan yang sudah disepakati,maka secara otomatis PT.Sadana akan memutuskan kontrak.Untuk Desa Kaliombo petani yang bergabung dalam kemitraan dengan PT.Sadana dari tahun ke tahun semakin bertambah . Bapak Pamuji juga berharap tidak hanya Desa Kaliombo yang bermitra dengan PT.Sadana tetapi desa- desa yang lain juga bisa bergabung PT. Sadana, karena dengan bermitra petani sangat terbantu. Oleh : Umi Kulsum, S.P ( PPL Kec.Purwosari)