PENDAHULUAN Potensi lahan padi sawah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat seluas 23.391 ha (Distanbunnak, 2019). Luasan sawah tersebut tersebar di 6 (enam) kabupaten masing-masing Kabupaten Bangka Selatan seluas 13.836,61 ha, Bangka Barat 2.756,52 ha, Belitung Timur 2.658,11 ha, Bangka 2.948,39 ha, Belitung 974,27 ha dan Bangka Tengah seluas 218,06 ha. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sebuah provinsi dengan dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didirikan dengan undang-undang Nomor 27 tahun 2000. Pemerintahan provinsi ini disahkan pada tanggal 9 februari 2001 ( Pamungkas. N, et al., 2018). Sebagai provinsi yang masuk dalam 5 (lima) provinsi termuda di Indonesia populasi penduduk di Babel cukup padat. Menurut data Badan Pusat Statistik jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2018 adalah 1.459.873 jiwa (BPS Kep. Bangka Belitung, 2019). Makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakatnya adalah beras. Kebutuhan beras Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pertahun adalah sebanyak 131.520 Ton. Kebutuhan ini tidak dapat dipenuhi jika hanya mengandalkan produksi lokal yang hanya sebesar 33.279 ton/tahun atau setara dengan 19,72%. Dengan kata lain Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus mendatangkan beras dari luar daerah sebesar 80,28% (Asdianto, 2019). TIKUS SAWAH SEBAGAI TANTANGAN Salah satu hama utama yang kerap menjadi permasalahan dan kendala petani di lahan adalah hama tikus.Tercatat ada 167 spesies tikus di Indonesia, 8 spesies diantaranya merupakan hama di pertanian dan pemukiman, misalnya Tikus Sawah (Rattus argentiventer). Beberapa spesies tikus hama yang ada dalam kehidupan sehari-hari kita, diantaranya adalah sebagai berikut : Tikus sawah (Rattus argentiventer), sebagai hama padi, palawija dan tebu Tikus ladang, tikus angin, tikus semak (Rattus exulans), sebagai hama padi gogo dan palawija Tikus pohon, tikus hutan (Rattus tiomanicus), hama pada tanaman kelapa sawit Mencit sawah (Mus caroli), hama pada tanaman padi dan palawija Tikus wirok (Bandicota indica), hama pada ubikayu, tebu dan pemukiman Tikus rumah (Rattus rattus diardii), menyerang bahan pangan dalam penyimpanan Tikus got, tikus riul (Rattus norvegicus), hama di gudang pasar Mencit rumah (Mus musculuis), menyerang bahan pangan dalam penyimpanan. Pada setiap siklus pertanaman padi, mulai dari 0 hst sampai dengan panen (± 120 hst), serangan tikus selalu ada pada setiap stadia tanaman padi. KEBIASAAN PETANI DALAM MENGHADAPI HAMA TIKUS Dalam menanggapi serangan hama tikus padi sawah, sikap atau respon petani sangat beragam. Masalah dilapangan yang sering kita temui sehubungan dengan keberadaan tikus sebagai hama diantaranya adalah : Pengendalian tikus di tingkat petani pada umumya dilakukan setelah terjadi serangan sehingga penanganannya sering terlambat. Sering terjadi ledakan populasi tikus yang tidak diantisipasi sebelumnya, sehingga menimbulkan kerugian besar, hal ini biasanya terjadi karena lemahnya monitoring Persepsi petani yang beragam tentang hama tikus Dinamika perkembangbiakan tikus yang belum sepenuhnya diketahui dan dipahami petani PENGENDALIAN TIKUS SECARA TERPADU Pengendalian hama terpadu merupakan suatu sistem pengendalian hama yang memanfaatkan perpaduan semua teknik dan metode yang memungkinkan secara kompatibel untuk menekan populasi hama agar selalu dibawah tingkat yang menyebabkan kerugian secara ekonomi. Pelaksanaan pengendalian dilakukan oleh petani secara bersama-sama atau berkelompok dan terkoordinasi dengan cakupan skala luas. Model pengendalian tikus, diantaranya adalah tanam serempak/panen serempak, sanitasi habitat, gropyokan masal, fumigasi, LTBS, TBS dengan tanaman perangkap dan pengumpanan. Sanitasi lingkungan dapat dilakukan dengan pembersihan tanggul, pematang, semak, serta pekarangan dekat sawah dan lahan kosong yang berada di sekitar pertanaman padi, harapanya agar tikus kehilangan tempat bersembunyi. Mengurangi ukuran pematang (maksimal 30 cm) juga merupakan salah satu cara mengurangi tempat bersarangnya tikus. Pemasangan LTBS (Linier Trap Barrier System) merupakan salah satu teknik pengendalian tikus dengan cara memagari sekeliling pertanaman padi dengan plastik dan menempatkan beberapa bubu perangkap tikus diantara bentangan plastik tersebut, dengan maksud agar tikus yang akan menyerang dapat masuk ke dalam perangkap yang telah disediakan. Penempatan LTBS sebaiknya di daerah yang populasi tikusnya sangat tinggi, dekat habibat tikus sawah serta dekat dengan sumber air. Plastik yang digunakan sebaiknya plastik bening atau yang sejenis terpal dengan tinggi antara 50 – 60 cm. Perlu ditempatkan ajir bambu setiap jarak 1 – 1,5 m sebagai penegak agar plastik tidak roboh. Bagian bawah plastik harus terendam air, agar tikus tidak bisa naik ke permukaan plastik. Diantara sisi pagar plastik ditempatkan bubu perangkap dengan interval 20 m. Bubu perangkap dapat dibuat sendiri dari bahan ram kawat dengan ukuran standar 20 x 20 x 40 cm atau tergantung modifikasi setempat. Bubu terdiri dari 2 sisi, sisi depan sebagai tempat masuknya tikus dengan corong perangkap (diameter 10 cm) dan sisi belakang sebagai tempat pintu pengeluaran. Tanaman perangkap perlu diadakan sebagai umpan agar tikus tertarik masuk ke dalam perangkap. Tanaman ini ditanam 3 minggu lebih awal dibanding pertanaman padi lainnya, ukurannya sekitar 25 x 25 m atau lebih, tergantung kondisi. Dengan penggunaan tanaman perangkap ini, diharapkan tikus dapat tertangkap sepanjang musim tanam. Tanam serempak juga merupakan suatu cara agar tingkat serangan tikus bisa berkurang. Pemanfaatan musuh alami juga patut dipertimbangkan untuk menekan populasi tikus, misalnya dengan penggunaan burung hantu dsb, ular maupun agensia hayati yang dapat menekan populasi tikus. Fumigasi atau pengemposan dilakukan dengan cara penjenuhan udara dengan bahan toksik/racun yang disemprotkan ke lubang tikus dengan asap belerang (SO2), setelah itu lubang segera ditutup dengan lumpur atau tanah agar tikus didalamnya dapat mati. KESIMPULAN Sanitasi habitat sumber populasi tikus, bakar atau komposkan bekas-bekas pembersihan agar tidak menjadi tempat bersembunyi tikus, lakukan setiap awal musim/sebelum tanam Pengumpanan beracun dilakukan setelah sanitasi dengan meletakkan umpan yang sudah diberi racun dipotongan bambu ± 20 cm Gropyokan masal perlu dilakukan terus menerus secara rutin Lakukan fumigasi di sarang lubang tikus Pesemaian sebaiknya diberi pagar plastik dan diberi bubu perangkap. Tanam serentak perlu dilakukan, bila tidak memungkinkan gunakan varietas padi yang beragam Ditulis Oleh : Feriadi, S.P. (Penyuluh BPTP Kep. Bangka Belitung) Sumber Bacaan : Agus Anggara dan Sudarmaji (Laboratorium Tikus, Balai Besar Penelitian Tanaman Padi) Asdianto. 2019. Ekspose Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Rakor Upsus. Dinas Pertanian Provinsi Babel. Pamungkas, N., dan S. Suryaningsum. 2018. Tata Kelola Wisata Bekas Lahan Tambang. Nugra Media. Klaten. Sumber Foto : Koleksi Feriadi, SP.