Loading...

KEP di KWT Bunda Sejahtera

KEP di KWT Bunda Sejahtera
Tempat pelaksanaan Penumbuhan KEP yang dilakukan di Kabupaten Solok berikutnya adalah di Kelompok Wanita Tani (KWT) Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih. Dengan dihadiri langsung oleh Koordinator BP3K Kecamatan Junjung Sirih, Bapak Firmandaus, S.PKP, dan didampingi penyuluh pertanian nagari Bapak Suyitno, S.Pt, serta dihadiri oleh Kepala UPTD Pertanian Bapak Edison, A.Md, berlangsung cukup santai tetapi tetap serius diikuti oleh para pengurus dan anggota poktan. Ditambah lagi dengan hadirnya tim TPOP Kabupaten Solok, antaralain Eri Izwardi, SP, Ir. Yulinadi, Marjulis, S.PKP, Ifwan Linur, SP, Susi Warman, SP dan Slamet Muharmoko, SP, M.Si, yang secara maraton menyampaian berbagai variasi materi sehingga peserta dapat mengikuti serangkaian acara hingga tuntas. Kegiatan tersebut dilaukan sesuai dengan amanah Undang-Undang No.19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Solok sesuai dengan kewenangannya melalui Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) memfasilitasi terbentuknya Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) berupa koperasi pertanian. Kegiatan penumbuhan kelembagaan ekonomi petani tersebut merupakan salah satu terobosan dalam rangka mengembangkan penyuluhan pertanian yang dihela pasar melalui penerapan berbagai metode pemberdayaan petani. Kegiatan Penumbuhan Kelembagaan Ekonomi Petani dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap petugas teknis/ penyuluh dalam menumbuhkan kelembagaan ekonomi petani dan mempercepat tumbuhnya kelembagaan ekonomi petani berbasis komoditas unggulan daerah, serta mengembangkan metode pengawalan dan pendampingan penyuluh pertanian dilapangan. Kegiatan yang dimulai dari identifikasi Kelembagaan Petani sebagai cikal bakal Kelembagaan Ekonomi Petani yang kemudian dilaksanakan Rembug Tani, menjadikan para petani dapat memahami pentingnya KEP. Ditambah lagi adanya kegiatan Fasilitasi Pengembangan Organisasi Petani (TPOP) Tingkat Kabupaten serta kegiatan Pembelajaran Penguatan Kapasitas Kelembagaan Petani. Beberapa materi pembelajaran yang disampaikan antara lain terkait Kebijakan Pembangunan Pertanian dan Penyuluhan Kabupaten Solok, Aspek-Aspek Sistem Agribisnis Spesifik Lokasi (komoditi/ produk unggulan), Pengenalan dan Persyaratan Bentuk Kelembagaan Ekonomi Petani.Juga dalam tataran teknis disampaikan tentang Penyusunan Dokumen dan Proses Pembentukan Kelembagaan Ekonomi Berbentuk Koperasi Pertanian serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut Berupa Bisnis Plan Organisasi Kelembagaan Ekonomi Petani.Penulis: Admin KabupatenSumber tulisan: Liputan Langsung