Loading...

KINERJA PENYULUH PERTANIAN DI DKI JAKARTA ….. SIAP MELAYANI MASYARAKAT 24 JAM SEHARI

KINERJA PENYULUH PERTANIAN DI DKI JAKARTA …..  SIAP  MELAYANI MASYARAKAT 24 JAM SEHARI
Penyuluh pertanian di Provinsi lain mungkin memberikan penyuluhan kepada petani, peternak dan masyarakat lainnya pada waktu dimana petani tersebut bekerja di ladang. Atau dengan kata lain memberikan pelayanan kepada masyarakat pada waktu siang hari sesuai dengan waktu kerja Penyuluh Pertanian. Hal itu tidak berlaku bagi penyuluh pertanian di DKI Jakarta. Mengadakan penyuluhan pertanian di DKI Jakarta dimana sasaran penyuluh pertanian tidak hanya para petani dan peternak yang bekerja di ladang saja, namun masyarakat umum dimana waktu pelayanannya justru diluar jam kerja penyuluh pertanian itu sendiri. Profesi petani atau pelaku pertanian di Jakarta sebagian besar adalah profesi tambahan, oleh karena itu biasanya para penyuluh pertanian melakukan kegiatan penyuluhan diluar jam kerja penyuluh pertanian. Sebut saja Sutrisno, Penyuluh Pertanian Wilayah Kota Jakarta Utara mengadakan penyuluhan tentang hydroponic kepada para anggota karang taruna di Jakarta utara justru dilakukan pada waktu malam hari, selepas para anggota karang taruna melakukan tugas utamanya sebagai pegawai swasta. Lain halnya Harry Prayitno, Penyuluh Pertanian Kecamatan Pesanggrahan selalu mengadakan pertemuan kelompok para hari sabtu, karena ibu-ibu yang akan ikut penyuluhan biasanya hanya pada hari sabtu. Hari sabtu adalah hari libur untuk semua pegawai yang biasanya diisi untuk berliburan bersama keluarga di rumah atau berwisata ke daerah. Penyuluhan yang sering diajarkan adalah bagaimana bertanam hydroponik secara praktis dan mudah kepada Ibu-ibu di Kecamatan Pesanggrahan. Bahkan yang lebih ekstrim lagi adalah penyuluh pertanian CPNS yang berlokasi di Jakarta Selatan yang juga merangkap sebagai petugas Inseminasi Buatan (IB). Sebut saja Muhammad Ikhsan Penyuluh Pertanian CPNS sudah sering melaksanakan tugas sampai pada dini hari sesuai dengan permintaan peternak ketika sapinya sudah harus dilakukan IB karena sudah memasuki masa birahi yang siap untuk di IB. Contoh-contoh diatas menunjukkan bahwa penyuluh pertanian di DKI Jakarta memiliki komitmen kerja yang hebat. Rasanya sulit melakukan kegiatan diluar waktu-waktu kerja rutin seperti biasa kalau tidak dilandasi dengan kecintaan terhadap profesi, kesadaran dan komitmen serta profesionalisme yang tinggi. Penyuluh Pertanian di DKI Jakarta dalam melaksanakan kinerjanya tidak hanya melakukan tugas utamanya sebagai penyuluh pertanian, yaitu melakukan kegiatan persiapan, pelaksanaan, monitoring dan pengembangan penyuluhan namun ada kegiatan tambahan lain yang cukup berat dan banyak menyita waktu kerja penyuluh pertanian. Sebut saja kegiatan untuk memenuhi target Keys Perfomance Indeks (KPI) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta harus dilakukan oleh para penyuluh pertanian dilapangan. Ada 3 kegiatan utama untuk memenuhi target KPI DInas yaitu (1). Pengawasan pangan segar (2) Pelaksanaan Vaksinasi Rabies, serta (3) Pelaksanaan gang hijau di tiap-tiap lokasi di DKI Jakarta. Selain dari itu beberapa tugas lain yang menjadi tanggung jawab penyuluh pertanian lainnya adalah (1) Cabenisasi yang digagas oleh Kementerian Pertanian (2) Pelaksanaan Program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) dan Toko Tani Indonesia (TTI) yang digelontorkan oleh Badan Ketahanan Pangan, Kementan, serta (3) Program Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB) yang dilaksanakan oleh Dirjen Peternakan, Kementan dan tugas lain yang berasal dari lintas sector. Dari semua program tersebut, pada tingkat lapangan penyuluh pertanian lah yang melaksanakan kegiatan tersebut. Kekuatan Penyuluh Pertanian di DKI Jakarta terdiri dari 60 orang Penyuluh Pertanian PNS, 21 orang penyuluh pertanian CPNS dan 24 orang THL TB PP dan ditambah dengan Satuan Pelaksana (Satlak) yang berada pada tingkat Kecamatan. Jumlah ini akan semakin berkurang seiring dengan banyaknya penyuluh pertanian yang akan pensiun di tahun-tahun mendatang. (Didi Setiabudi, Penyuluh Pertanian Madya Pada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta tahun 2017)