PENDAHULUANBeras komoditas paling strategis, makanan pokok dan diproduksi oleh sebagian besar petani. Komoditas politik, karena berkaitan erat dengan masalah ketahanan pangan, stabilitas ekonomi nasional > isue politik jika terjadi kenaikan harga dan kelangkaan beras. Perannya besar dalam putaran ekonomi, gabah lk Rp. 241,5 T/tahun dan beras dapat mencapai lk Rp 252 T/tahun. Perputaran ekonomi sektor pendukungnya (benih, pupuk, pestisida, alsintan, karung, transportasi dll.), juga besar. Kontribusi beras sangat signifikan dalam mempengaruhi angka inflasi dan jumlah masyarakat miskin. Kenaikan harga beras secara konsisten akibat kebijakan stop impor beras oleh pemerintah. Pemerintah selalu menyatakan bahwa telah terjadi surplus beras dan stok beras cukup. Kondisi ini terjadi akibat pemerintah tidak/belum memiliki data produksi dan stok beras nasional yang akurat Belum ada kebijakan makro strategis dan untuk mencapai swasembada beras. Berpengaruhi terhadap pencapaian swasembada pangan,, peningkatan kesejahteraan petani produsen padi. Perlu adanya kebijakan strategis dan upaya yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan petani /konsumen. KONDISI DAN PERMASALAHANDalam usaha perberasan, penggilingan padi : Simpul dalam Agribisnis Padi (pusat pertemuan produksi dan pemasaran). Simpul industri pedesaan : ikut menentukan jumlah ketersediaan, mutu, konsumsi beras masyarakat, tingkat harga gabah dan pendapatan petani dan tingkat harga yang harus dibayar konsumen, ketersediaan lapangan pekerjaan di perdesaan. Embrio bagi industrialisasi pertanian di perdesaan. Penggilingan padi : agent of change yang berperan sebagai saluran bagi dispersi teknologi pertanian di kalangan petani. Alur selanjutnya dari subsistem produksi, sehingga apa yang diisyaratkan oleh penggilingan padi akan menjadi perhatian bagi petani. Menjadi logis apabila penggilingan padi diberdayakan dan dibina secara tepat. Jumlah dan kapasitasnya sudah melebihi produksi gabah nasional (perhitungan PERPADI lk 60.000 unit), sehingga terjadi persaingan yang sangat ketat dalam mendapatkan bahan baku (gabah). Kondisi ini mengakibatkan : Banyak penggilingan padi (terutama PPB) dalam kondisi idle bahkan menghentikan usahanya. Kinerja penggilingan padi (terutama PPK) tidak optimal. Rata-rata hanya operasional 3-5 bulan/tahun. Terbatasnya bahan baku gabah dibanding kapasitas terpasangnya dan kalah bersaing dengan PPM dan PPB untuk mendapatkan gabah. Harga gabah dan beras cenderung menjadi lebih tinggi karena adanya persaingan atau “rebutan” gabah PPB, PPM dan PPK. Biaya transportasi pembelian gabah lebih mahal di lokasi yang lebih jauh, akibatnya biaya produksi lebih tinggi. Umumnya PP di Indonesia mempunyai konfigurasi mesin dan cara kerja yang kurang baik, : Rendemen beras rendah : 62,28 % (BPS, 2012) dibanding dengan potensinya :69 - 70 %. Mutu beras yang dihasilkan masih rendah (tingkat broken di atas 20 %) dan tidak seragam/konsisten. Losses masih cukup tinggi, menurut volume sekitar 3,25 % (BPS) atau setara dengan Rp. 10 trilyun/tahun. dan menurut mutu setara dengan Rp. 7 trilyun/tahun. Belum menerapkan kaidah pengolahan beras yang baik dan benar (Good Manufacturing Practices) terutama PPK. Manajemen pengelolaannya masih tradisional. Biaya pengolahan masih tinggi (belum efisien), sehingga daya saingnya rendah. Dan Berkembang penggilingan padi keliling. UPAYA REVITALISASIPenataan dalam aspek pola operasionalnya, Penataan dalam aspek konfigurasi mesin dan cara kerja penggilingan padi (termasuk teknologinya), Penataan dalam aspek manajemen usaha dan pendanaannya, dan Penataan dalam aspek regulasi atau peraturan/kebijakannya. A. Revitalisasi Pola OperasionalUpaya agar tidak terjadi persaingan dalam pengadaan gabah melalui perubahan pola operasional yaitu : PPK mengolah gabah menjadi beras pecah kulit (PK), PPM dan PPB mengolah beras PK menjadi beras (rice to rice). Dengan pola operasional ini, maka usaha penggilingan padi akan : Terhindar dari persaingan mendapatkan gabah antara PPK dengan PPM dan PPB, Terjadi peningkatan kinerja, efisiensi dan omset, sehingga usahanya semakin sehat, Mutu beras yang dihasilkan penggilingan padi akan semakin meningkat, Investasi dan biaya operasional akan semakin menurun, Nilai tambah dan daya saing beras meningkat. Revitalisasi Konfigurasi, Teknologi dan Cara KerjaKondisi eksisting mesin PPK - jenis teknologi dan konfigurasi mesinnya sudah tidak memenuhi syarat untuk menghasilkan mutu beras yang baik, Konfigurasi mesin PPK yang saat ini digunakan oleh para pengusaha PP, mutlak dilakukan revitalisasi agar menjadi penggilingan padi yang memenuhi standar teknis, Revitalisasi konfigurasi mesin, teknologi dan cara kerja penggilingan padi akan mendorong peningkatan mutu, rendemen beras dan daya saing serta penurunan losses, Adanya program yang komprehensif melalui penggantian/ melengkapi bagian alsintan yang rusak (ayakan), pelatihan, pemagangan, pengawalan dan pendampingan.B. Revitalisasi Manajemen Usaha dan Pendanaan Penggilingan PadiManajemen Kerja/Proses/Sistem, Manajemen Sarana Pengolahan, Manajemen SDM, Manajemen Barang, Manajemen Keuangan dan, Manajemen Pemasaran.C. Revitalisasi Peraturan • Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 65 Tahun 1971 Tentang Perusahaan Penggilingan Padi, Huller, dan Penyosohan Beras • Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 859/Kpts/TP.250/11/98 Tentang Pedoman Pembinaan Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras • Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan dan Hortikultura Nomor : I. HK.050.99.75 Tahun 1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras • Disamping itu terdapat peraturan yang sangat berkaitan dengan kinerja penggilingan padi dalam rangka meningkatkan kualitas dan rendemen beras yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1986? Revitalisasi peraturan PP menyangkut substansi regulasinya, namun yang lebih penting adalah konsistensi pelaksanaannya, sehingga semua pihak dapat memperoleh gambaran secara komprehensif dan jelas tentang keberadaan PP, baik mengenai kondisi sarana dan teknologi pengolahan, usaha dan kinerjanya. Dengan demikian, arah kebijakan dan fasilitasi yang akan mendukung pengembangan penggilingan padi secara sehat dapat terwujud.? Peraturan perundangan lainnya yang tidak memberikan motivasi terhadap peningkatan efisiensi dan daya saing juga perlu peninjauan kembali seperti peraturan terkait dengan pengadaan bahan bakar. ? Selama ini penggilingan padi dikatagorikan sebagai industri, sehingga tidak dapat menggunakan bahan bakar bersubsidi (Perpres No. 9 Tahun 2006).? Akibatnya, biaya produksi tinggi, meningkatkan harga dan melemahkan daya saing beras nasional. Agar usaha PP diizinkan untuk menggunakan bahan bakar bersubsidi, mengingat bahwa penggilingan padi merupakan industri pangan strategis dan bahkan politis.REVITALISASI PERANPPK pada umumnya berbentuk badan usaha/berbadan hukum, sehingga keberadaannya jelas. PPK pada umumnya mempunyai aset seperti lahan, bangunan, peralatan, alat transportasi yang dapat dijadikan sebagai jaminan. Pengusaha PPK merupakan orang terpandang, berpengaruh dan dikenal di masyarakat. PPK sudah terbiasa bekerja dengan teknologi yang agak modern dengan tingkat ketelitian dan perhitungan bisnis cukup memadai. PPK menghasilkan produk sampingan berupa sekam, dedak, menir dsb yang dapat diolah untuk keperluan lainnya. Pengusaha PPK sudah mempunyai jaringan kerja yang cukup luas baik dengan perbankan, instan si pemerintah maupun swasta.Usahatani dan Pemasaran Gabah (Pola Cluster) Mendorong peranan PPK sebagai avalis dalam penyedia modal dan pendistribusi saprodi yang tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu dan tepat harga, sehingga petani mampu meningkatkan produktivitas, mutu gabah dan pendapatan dari budi daya padi. Meningkatkan peran PPK dalam sosialisasi dan koordinasi dalam pelaksanaan asuransi pertanian. Meningkatkan peranan PPK sebagai pasar hasil panen padi yang tangguh, effisien, profesional, dan saling menguntungkan bagi petani maupun PPK sendiri. Meningkatkan peran PKK terkait dengan jaminan harga gabah/beras yang dihasilkan petani sebagai insentif petani dalam peningkatan mutu gabahnya. Meningkatkan peran PPK dalam monitoring stok gabah/beras nasional dan turut memberi masukan kepada Pemerintah (Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan) terkait rencana impor/ekspor beras. Memantapkan peran penggilingan padi sebagai mitra utama Perum BULOG dalam pengadaan beras nasional..Usaha Jasa AlsintanMekanisasi pertanian menjadi kebutuhan dasar guna mendukung keberhasilan pembangunan perberasan dalam rangka meningkatkan produksi dan efisiensi usahatani padi serta peningkatan mutu hasil gabah/beras. Usaha Pelayanan Jasa Alsin (UPJA) sudah mulai berkembang terutama di daerah sentra produksi padi, namun dalam operasionalnya ditemukan kendala > perkembangannya sangat lamban. Pelayanan jasa alsintan sebagai suatu usaha bisnis sangat terkait dengan peningkatan kinerja usaha PPK dalam hal kelancaran penyediaan bahan baku dan mutu hasil. Perlu suatu bentuk pengembangan UPJA yang melibatkan perusahaan PPK guna menjalin kerjasama yang sinergis dalam meningkatkan kinerja UPJA. UPJA dapat membantu dalam penanganan panen dan pasca panen secara lebih baik dengan penggunaan peralatan dan mesin (combine harvester, power thresher, dryer), sehingga mutu gabah yang dihasilkan petani lebih baik, maka diharapkan mutu dan rendemen beras akan lebih baik pula.Usaha Lumbung Pangan/Resi GudangDalam pengembangan lumbung pangan ini, PPK dapat melaksanakan peran : Membantu proses pengeringan gabah milik petani melalui pengelolaan dryer, sehingga mutu gabahnya lebih baik; Penyimpanan atau pergudangan gabah, termasuk di dalamnya aspek perawatan; Pengemasan (packing n& packaging). Pengelolaan stock, Pengangkutan intermediasi petani dengan pihak lain (perbankan, pegadaian, resi gudang, dll.) Kebutuhan sarana yang diperkirakan akan dapat mendukung terselenggaranya peran penggilingan padi sebagai lumbung pangan ini adalah : Bangunan fisik lumbung / silo, Alat transportasi pengangkutan, Alat pengering (dryer), Peralatan perawatan (spraying, fumigasi), Alat pengemasan.Usaha Hasil Ikutan/Samping Untuk mendukung peran penggilingan padi sebagai unit usaha pengolahan hasil samping (pakan ternak) maka diperkirakan sarana pendukung yang dibutuhkan : Mesin pemecah bonggol jagung, Mesin pemipil dan pemecah kulit/bungkil, Mesin penggiling (penyampur/mixer), Alat pengemas (packing/packaging), Alat transportasi/pengangkutan Sebagai Pusat Atau Sumber Informasi PPK dapat menjadi sumber informasi yang akurat terutama mengenai produksi, harga dan stok gabah/beras. Informasi ini sangat penting sebagai bagian dari early warning system terkait kondisi perberasan nasional. Dengan diperolehnya data yang lengkap dan akurat terutama tentang produksi dan stok beras di tingkat PPK, maka antisipasi Pemerintah dalam mengatasi terjadinya shortage/kekurangan beras dan gejolak harga beras yang dapat menimbulkan gejolak sosial dan politik akan dapat diatasi dengan baik.PENUTUPUpaya revitalisasi PPK untuk meningkatkan mutu dan rendemen beras memerlukan dukungan dari semua pihak; komitmen, kepedulian, kemauan dan kemampuan dari pengusaha PPK . Pelaksanaan program revitalisasi PPK (off farm) menjadi satu kesatuan dengan kegiatan budidaya (on farm) dalam suatu pola/model yang terintegrasi. Dukungan dari Pemerintah (Pusat dan Daerah) sangat dibutuhkan agar kendala yang sering menjadi titik lemah dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat dapat diatasi. Terkait pula dengan pihak-pihak lain yang sangat penting perannya adalah pihak produsen alsin, perbankan dan dukungan dari BUMN. Sumber : Diklat Pascapanen Padi (CODEX 2017) Karawang Penyunting : 1. Hj Maemunah, SP (PP BPP Karangampel)2. Ir. Endang Kirno K. (Admin Kabupaten)