Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal. Perpres ini mengamanatkan bahwa untuk mewujudkan penganekaragaman pangan diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi. Perpres ini sudah ditindaklanjuti, dengan Peraturan Menteri Pertanian No.43 Tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) Berbasis Sumberdaya Lokal sebagai acuan yang lebih operasional dalam implementasinya. Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan sejak tahun 2010 meluncurkan program optimalisasi pemanfatan pekarangan melalui salah satu kegiatan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) melalui Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat untuk mempercepat diversifikasi pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Program ini sejalan dengan empat target kunci sukses Kementerian Pertanian yang salah satunya adalah diversifikasi pangan. Sebagai bentuk keberlanjutan program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) Berbasis Sumber Daya Lokal Tahun 2010, pada tahun 2014 program P2KP diimplementasikan melalui kegiatan: (1) Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), (2) Model Pengembangan Pangan Pokok Lokal (MP3L), serta (3) Sosialisasi dan Promosi P2KP. Melalui 3 (tiga) kegiatan besar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat untuk membentuk pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman (B2SA). Tujuan utama Gerakan Konsumsi Pangan Beragam Bergizi Seimbang Aman (B2SA) adalah meningkatkan kesadaran dan membudayakan pola konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman untuk hidup sehat, aktif, dan produktif kepada masyarakat. Untuk itu Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kedungkandang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang melakukan Kegiatan Sosialiasi Konsumsi Pangan Beragam Bergizi Seimbang Aman (B2SA) di SD Negeri 4 Kelurahan Sawojajar pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2020 yang disampaikan oleh para penyuluh pertanian yaitu Nurul Komariyah, SP, Indrad Mojo, SP, dan Suko Hari Santoso, SPt. Soialisasi ini diarahkan pada anak didik (siswa) SD Negeri 4 Kelurahan Sawojajar, agar supaya mereka sejak dini sudah mengetahui pola makan B2SA. Pola makan B2SA merupakan pola makan yang menggunakan susunan makanan untuk sekali makan atau untuk sehari menurut waktu makan (pagi, siang dan sore/malam), yang mengandung zat gizi untuk memenuhi kebutuhan tubuh dengan jumlah yang memenuhi kaidah gizi seimbang yang sesuai dengan daya terima (selera, budaya) dan kemampuan daya beli masyarakat serta aman untuk di konsumsi. Berikut beberapa alasan kenapa kita haruss mengkonsumsi pangan yang B2SA: Beragam artinya pangan yang dikonsumsi berbagai macam, baik hewani maupun nabati, baik sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral. Setiap jenis/kelompok pangan mempunyai kelebihan atau kekurangan nutrisi/gizi tertentu, sehingga dengan mengkonsumsi pangan yang beragam maka nutrisi/gizi dari berbagai pangan saling menutupi sesuai dengan kebutuhan tubuh kita. Bergizi artinya pangan yang dikonsumsi harus mengandung gizi. Gizi adalah unsur yang ada dalam makanan yang dapat dimanfaatkan langsung oleh tubuh. Manfaat itu antara lain memelihara tubuh serta mengganti jaringan tubuh yang rusak, memproduksi energi, mengatur metabolisme dan mengatur berbagai keseimbangan air, mineral serta cairan tubuh lainnya , sebagai mekanisme pertahanan tubuh terhadap berbagai penyakit. Berimbang artinya pangan yang dikonsumsi harus seimbang dari berbagia jenis/kelompok pangan serta sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral. Konsumsi pangan dikatakan seimbang tergantung pada umur, jenis kelamin, aktivitas, ukuran tubuh dan keadaan fisiologi. Seimbang disini maksudnya adalah: Seimbang jumlah antar kelompok pangan (pangan pokok, lauk pauk, sayur dan buah), Seimbang jumlah antar waktu (3 kali makan sehari) Aman Artinya Pangan yang dikonsumsi bebas dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat menganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia baik secara langsung ataupun tidak langsung (jangka panjang). Dengan demikian dari hasil sosialisasi ini minimal dari siswa tersebut sudah mengetahui manfaat dari B2SA sejak dini dan dapat mempengaruhi kepada orang tua mereka untuk menerapakan pola makan yang dianjurkan.