Loading...

Koordinasi Dinas TPH Provinsi Kal Sel Bidang Penyuluhan, Seksi Kelembagaan Penyuluhan Dengan BPP Sungai Pandan Kab.HSU Dalam Rangka Persiapan Kegiatan Peningkatan Klasifikasi BPP Tahun 2023

Koordinasi Dinas TPH Provinsi Kal Sel Bidang Penyuluhan, Seksi Kelembagaan Penyuluhan Dengan BPP Sungai Pandan Kab.HSU Dalam Rangka Persiapan Kegiatan Peningkatan Klasifikasi BPP Tahun 2023
Pada hari Selasa Tanggal 21 Februari 2023, BPP Sungai Pandan mendapat kujungan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan, Bidang Penyuluhan, Seksi Kelembagaan Penyuluhan dalam rangka koordinasi persiapan kegiatan peningkatan klasifikasi BPP tahun 2023. Pelaksanan kegiatan Klasifikasi BPP Melalui APBD Provinsi Tahun 2023 merupakan program penyuluhan pertanian, pada kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan ekonomi petani berbasis kawasan, pada sub kegiatan pembentukan dan penguatan kelembagaan korporasi petani. Tujuan dari kegiatan ini antara lain adalah : Untuk meningkatkan motivasi dan kegairahan BPP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di lapangan. Untuk meningkatkan klasifikasi BPP ke tingkat yang lebih tinggi. Untuk meningkatkan kapasitas BPP dalam melayani penyuluhan di wilayahnya. Sasarannya adalah di beberapa BPP yakni di BPP Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara, BPP Kec. Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, BPP Kec. Gambut kab. Banjar dan BPP Kec. Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu. Pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada APBD Provinsi. Output nya antara lain adalah : Terwujudnya 4 BPP yang terdapat di Kab. HSU, HSS, Kab. Banjar dan Kab. Tanah Bumbu. Terwujudnya komitmen pemerintah daerah Kabupaten untuk mereplikasi Fasilitasi Klasifikasi kelembagaan penyuluhan kecamatan yang serupa di kecamatan lain. Adapun mekanisme pelaksanaan / kegiatan peningkatan klasifikasi BPP adalah sebagai berikut : Kesekretariatan Pusat Data dan Informasi, yang diinformasikan dalam laporan penyusunan database, baik data ketenagaan penyuluhan maupun data kelembagaan penyuluhan. Rembug Tani Tingkat Kecamatan. Rembug tani ini bertujuan untuk merencanakan kegiatan usaha tani dan menysuun jadwal pelaksanaan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan dan panen. Sosialisasi Peningkatan Kelas Kelompok Tani bagi Petugas / Penyuluh dan Pengurus Poktan. Outputnya adalah diharapkan ada kenaikan kelas minimal 4 kelas poktan, dan laporan mencantumkan kelas kelompok tani sebelum dan sesudah. Fasilitasi Pemanfaatan Lahan di BPP / Demplot di Lahan BPP. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Maret sampai dengan Oktober 2023. Setelah kegiatan Peningkatan Klasifikasi BPP selesai, diharapkan Dinas Pertanian Kabupaten pelaksana kegiatan agar dapat menetapkan dan menerbitkan sertifikat klasifikasi BPP. (Farida Adriani, SP)