Kegiatan pertanian didominasi oleh usaha skala sempit yang dikelola secara perorangan. Selain luas lahan sempit, usahatani dikelola oleh perorangan dengan ketrampilan dan pengetahuannya beragam serta umumnya lemah dalam permodalan. Ini menyebabkan produktivitas beragam dan secara ekonomi pendapatan petani sulit ditingkatkan. Beberapa upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan usahatani skala kecil sebenarnya telah banyak, antara lain : menerapkan teknologi maju pada lahan sempit, pemberian fasilitasi kredit/modal usaha pada kelompoktani, diversifikasi kegiatan usaha. Namun sampai dengan saat ini, belum banyak kelompok memperoleh hasil yang memuaskan. Upaya pemberian fasilitas kredit/modal pada kelompok-kelompok juga belum memberikan manfaat pada seluruh kelompok. Ada sebagian kelompok yang belum mampu mengembangkan fasilitasi kredit tersebut karena masalah internal dan eksternal. Misalnya, karena lemahnya administrasi atau karena jumlah modal tidak seimbang dengan banyaknya anggota sehingga masing-masing anggota mendapatkan dukungan modal yang terlalu kecil.Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan posisi tawar petani dan meningkatkan nilai tambah usahatani adalah dengan model Cooperatif Farming. Cooperative farming merupakan model pemberdayaan petani melalui kelompok dengan melakukan rekayasa sosial, ekonomi, teknologi, dan meningkatkan nilai tambah. Rekayasa sosial dapat dilakukan dengan penguatan kelembagaan tani, penyuluhan, dan pengembangan SDM. Rekayasa ekonomi dilakukan dengan pengembangan akses permodalan untuk pengadaan saprodi dan akses pasar. Rekayasa teknologi dapat dilakukan dengan pencapaian kesepakatan teknologi anjuran dengan kebiasaan petani. Terakhir, rekayasa nilai tambah dilakukan melalui pengembangan usaha pengolahan yang terkoordinasi dalam kelompok tersebut. Di Kabupaten Jombang, kegiatan CF diujicobakan sejak tahun 2010 pada empat Gapoktan : Pojokkulon - Kecamatan Kesamben, Kedungrejo - Kecamatan Megaluh, Bareng Kecamatan Bareng dan Gapoktan Spanyul Kecamatan Gudo. Selanjutnya pada tahun 2014 sampai dengan 2016 CF dilaksanakan di gapoktan Kedungrejo Megaluh, Gapoktan Sugihwaras, Ngoro, Gapoktan Jogoroto dan Gapoktan Kayen Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Dukungan yang diberikan dinas untuk menjalankan CF adalah dengan dukungan saprodi dan peralatan seperti traktor dan RMU serta pembinaan. Untuk melihat sejauhmana perkembangan kegiatan CF di Kabupaten Jombang, Rombongan DPRD Provinsi Jawa Timur dari komisi B melakukan kunjungan kerja ke Gapoktan Pojokkulon sebagai salah satu kelompok yang menerima kegiatan CF. Diterima oleh Sekretaris Dinas pertanian Dra. Wiwik Mardiyanti, menjelaskan seputar mekanisme kelembagaan petani di Kabupaten Jombang. Bagaimana pembentukan poktan, gapoktan dan mekanisme penyaluran bantuan kepada kelompok. "Disini semua program dan bantuan pemerintah harus diletakkan pada kelembagaan yang sudah ada. Yaitu Poktan gapoktan yang sudah di SK oleh Bupati. Meskipun kegiatan dari jasmas juga harus diberikan lewat PoktanGapoktan, " kata wiwik Mardiyanti.Selanjutnya paparan mengenai kegiatan di Gapoktan Pojokkulon dipaparkan oleh Subhan salah seorang pengurus Gapoktan. Subhan menjelaskan riwayat berdirinya Gapoktan sampai apa saja kegiatan yang sudah dijalankan oleh Gapoktan termasuk Bank Tani. "Disini anggota sudah tidak kesulitan lagi soal modal. Karena bisa dicukupi oleh Gapoktan. Kualitas kelembagaan serta komitmen pengurus dan anggotalah yang menentukan berhasil tidaknya suatu program. Faktor yang lain adalah kontinuitas dalam pendampingan petugas kepada kelompok tersebut. (Tim Buletin Disperta Jombang : Ir. Bambang PHS, Akhmad Jani M, SP, Welly Puspito N, SP)