Loading...

KUNJUNGAN KERJA KEPALA BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA PERTANIAN DI KABUPATEN INDRAMAYU

KUNJUNGAN KERJA KEPALA BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA PERTANIAN DI KABUPATEN INDRAMAYU
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian pada tanggal 30 Agustus 2017 mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu. Disela-sela pemantauan perkembangan SERGAP juga menyempatkan untuk bertemu dengan para Koordinator Penyuluh Pertanian se Kabupaten Indramayu. Dalam pengarahannya Kepala BPPSDMP menyampaikan bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, semua Lembaga Pemerintah Daerah berubah total termasuk termasuk bidang penyuluhan. Tugas-tugas dan orientasi Penyuluh bagaimana mensejahterakan petani. Program di bidang pertanian bagaimana mewujudkan kedaulatan pangan dengan kegiatan Luas Tambah Tanam (LTT) dan SERGAPnya. Kedaulatan pangan berarti juga meningkatkan kesejahteraan petani. Dulu kita better bisnis, better farming dan better living ini semua hakekatnya adalah kedaulatan pangan.Dibidang ketenagakerjaan penyuluh semakin tahun semakin berkurang, penuluh pemerintah sudah banyak yang pensiun jumlahnya semakin sedikit. Dilain pihak perkembangan teknologi informasi semakin cepat dan perlu segera disampaikan kepada petani. Kondisi-kondisi saat ini banyak yang berubah, sehingga penyuluh harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Dalam hal kelembagaan penyuluhan saat ini sudah banyak berubah, ada yang bergabung dengan Dinas Ketahanan Pangan tetapi tidak sedikit juga penyuluh pertanian yang bergabung dengan Dinas Pertanian. Hampir semua kelembagaan penyuluh setingkat eselon III (Bidang Penuluhan).Lantas bagaimana kelembgaan penyuluhan di tingkat kecamatan. Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tingkat kecamatan akan diperkuat dan tidak boleh dialihfungsikan. Pada Tahun 2012, BPP sebagai Possimpul Koordinas Pembangunan Pertanian.Dalam rangka meningkatkan dan memeperkuat peran BPP, maka BPP diberikan anggaran untuk sarana dan prasarana penunjang kegiatan penyuluhan. Kami sering mendengar untuk operasional BPP dan kegiatan penyuluhan, penyuluh pertanian sering patungan. Sekarang sudah diberikan anggaran walaupun dalam jumlah terbatas.Strategi dalam rangka memperkuat BPP dilakukan dengan perjuangan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017 yang sekarang sedang berjalan dan dilanjutkan pada Tahun 2018. Selain itu menumbuhkembangkan Posluhdes dengan pembinaan terhadap Penyuluh Swadaya di tiap desa. Kegiatan penyuluhan pertanian akan berhasil bila ditumbuhkembangkan oleh, dari dan untuk petani. Kegiatan Posluhdes ini harus melibatkan penyuluh swadaya dan bersama-sama mengembangkan Posluhdes agar potensi pertanian yang ada di desa lebih berkembang, walaupun dengan anggaran yang terbatas. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kegiatan latihan tetap ditingkatkan, namun metodenya dirubah. Dulu latihan itu di Balai Diklat, sekarang latihan di BPP atau di P4S, sehingga peserta yang ikut pelatihan semakin banyak karena biaya perjalanan semakin rendah. Pola latihan pun dirubah menggunakan on the job training. Penyuluh Pertanian harus menumbuhkan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP), mulai dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) sampai ke Koperasi Pertanian (Koptan). Gapoktan yang sudah maju perlu didorong untuk membentuk Koptan dan bermitra dengan sumber permodalan dan sumber input lainnya.Penyelenggaraan penyuluhan kuncinya ada di tingkat kecamatan, yaitu BPP dengan Posluhdesnya. Sinergitas Penyuluh Swadaya,Penyuluh Pertanian dalam menumbuhkan kelompoktani dan gapoktan yang berorientasi ksejahteraan petani akan mampu mewujudkan swasembada pangan menuju kedaulatan pangan. Kelembagaan penyuluhan UPT Daerah di tingkat kabupaten sedangkan di tingkat kecamatan instalasi BPP sebagai home basenya para penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, penyuluh kehutanan dan POPT. Strategi lainnya adalah kami sudah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) dan sudah ada kesepakatan untuk mengeluarkan surat edaran tentang penguatan BPP agar tidak dialihfungsikan untuk kegiatan yang lain. Hal ini dikarenakan sudah ada surat Menteri Pertanian yang dikeluarkan sejak Bulan Desember 2016, tetapi masih banyak daerah yang tidak mengindahannya. Surat edaran tentang penguatan BPP tersebut sudah didraf dan tinggal menunggu langkah selanjutnya dari Ditjen Otda. Semoga saja adanya surat edaran Ditjen Otda ini menjadi angin segar bagi para penyuluh pertanian di tingkat kecamatan. Berkaitan dengan SERGAP di Indramayu setelah adanya perubahan harga Rp.8.030,-/kg perkembangan sergap nihil, karena adanya salah pengertian antar mitradan Bulog. Mitra menganggap adanya perubahan harga berubah pula persyaratan-persyaratan. Namun setelah dijelaskan walaupun terjadi perubahan harga, persyatan gabah sama seperti sebelumnya di Kepre 5 Tahun 2015. Perkembangan sergap di Indramayu belum maksimal baru mencapai 52.000 ton, sedangkan tahun kemarin pada bulan yang sama sudah mencapai 80.000 ton. Hal ini diakibatkan salah pengertian harga dengan mitra dan adanya gagal panen. Untuk meningkatkan Sergap ini Penyuluh Pertanian, Babinsa dan Bulog harus kerja sama mendorong petani untuk menjual gabahnya ke Bulog. Penyuluh Pertanian mendata luas panen, waktu panen, produktivitas dan produksi yang dihasilkan kelompoktani. Setelah itu dilaporkan kepada Bulog untuk persiapan membeli gabah. Semoga dengan dikeluarkannya surat edaran ditjen Otda, BPP dan Penyuluh tetap melakukan fungsinya seperti biasa dan sergap di Indramayu dapat terpenuhi sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Penulis:Edi Harnadi – Penyuluh Pertanian MadyaKabupaten Indramayu- Jabar