Loading...

KUNKER DISPERTA PROVINSI BIDANG PELINTAN KE POKTAN KAPRINGAN DALAM MANJEMEN PENGELOLAAN OPT

KUNKER DISPERTA PROVINSI BIDANG PELINTAN KE POKTAN KAPRINGAN DALAM MANJEMEN PENGELOLAAN OPT
Pelaksanaan kegiatan usahatani dalam kelompoktani seringkali mendapatkan kendala dalam bidang penanganan Organisme Pengganggu Tanaman atau OPT dalam menerapkan budidaya tanaman sehat, dengan berbagai teknik pengendalian mulai dari teknik pengendalian secara teknik budidaya, pengendalian menggunakan pestisida, pengendalian secara organik dan pengendalian secara mekanik telah diterapkan dengan baik dan disesuaikan dengan kegiatan kelompoktani, akan tetapi pada pelaksanaan budidaya musim kemarau II pada tingkat kelompoktani masih menemui beberapa kendala OPT yang secara teknis belum dapat terselesaikan dengan baik Kehadiran jenis OPT yang merupakan jenis OPT pendatang baru yang terdapat pada tanaman jagung yang sedang diusahakan oleh kelompoktani kapringan cukup menimbulkan kerusakan yang parah dengan intensitas kerusakan hampir mendekati 80% pada petak areal yang terserang pada periode umur tanaman antara 7 Hst – 35 Hst. OPT tersebut merupakan jenis ulat yang menyerupai Spodoptera Litura akan tetapi menunjukkan tampilan secara morfologi yang berbeda pada beberapa bagian tubuhnya. Kemampuan untuk perkembangan OPT tersebut cukup cepat sehingga membuat pelaku usahatani menjadi lebih banyak mengeluarkan biaya khusus untuk pengendalian. Pada kunjungan Kerja tersebut Tim perlindungan Tanaman yang didatangkan dari dinas Pertanian Provinsi langsung datang pada lokasi untuk mengidentifikasi secara langsung dan melihat kondisi yang ada di lapangan dan berhasil mengungkapkan bahwa OPT jenis Spododtera Litura yang diduga sebelumnya ternyata tidak menyerang tanaman pada kelompoktani kapringan, kerusakan yang terjadi disebabkan oleh Spodoptera Frugiperda yang memang masih termasuk pendatang baru dari Luar Negeri yang berkembang secara alami di Amerika Latin. Kedatangan OPT tersebut di Indonesia merupakan hal yang sangat langka dan jarang dapat terjadi. Dengan identifikasi awal dan setelah mengetahu jenis OPT Tim Perlintan menentukan langkah cepat untuk memberikan solusi dan cara untuk menekan perkembangan dan mengendalikan OPT tersebut agar tidak meluas dan menyebar pada keseluruhan areal tanaman kelompoktani. Dengan inisiatif dan sigap Tim Perlindungan Tanaman Pangan Mengumpulkan berbagai jenis Instar Larva dan Imago dari Hama tersebut untuk dilakukan Rearing dan Penanganan Lebih lanjut pada Tingkat Provinsi. Untuk penangan OPT yang sudah muncul pada beberapa tempat disarankan oleh tim Perlintan menggunakan pestisida secara kontak dan sistemik dengan palikasi secara terjadwal dan rutin pada kisaran fase vegetative untuk mengurangi jumlah populasi Spodoptera Frugiperda yang ada pada beberapa wilayah di Jawa Timur dan salah satunya ada di kelompoktani Kapringan Kecamatan Peterongan. Membuat Light Trap merupakan salah satu pengendalian secara alami dan ramah lingkungan dapat diterapkan untuk menangkap imago agar tidak meletakkan telurnya yang akan menjadi larva pada areal tanaman jagung milik kelompoktani. Penerapan Trap dapat dilakukan secara sederhana dengan meletakkan lampu dengen ketinggian tertentu pada diluar areal tanaman pada bagian tepi agar imago tertarik untuk mendekat, kenudian pada bagian bawah diberikan wadah dengan diberikan air deterjen agar apabila mendekat akan masuk dalam larutan air deterjen sehingga lapisan pada bagian tuhuh terluar imago dari Spodoptera Frugiperda akan terkikis dan kemudian akan mati. Untuk menyelamatkan usahatani kelompoktani yang sudah memasuki pada ambang kendali diharapkan dapat langsung menggunakan pestisida dengan penerapan 5 tepat yaitu tepat aplikasi, tepat dosis, tepat konsentrasi, tepat waktu dan tepat cara aplikasi. Dengan menggunakan penerapan cara pengendalian dengan tepat akan dapat dengan segera untuk menekan perkembangan OPT yang mengganggu kegiatan usahatani kelompoktani. Tim perlintan dari dinsa pertanian provinsi juga menyebutkan bahwa perkembangan OPT Spodoptera Frugiperda terlihat seperti sudah mengalami resistensi terhadap obat obatan insectisida sehingga perlunya untuk dapat memilih penggunaan bahan aktif pestisida yang tepat apabila ingin mengendalikan OPT tersebut. Resistensi terjadi aplikasi pestisida yang berlebihan oleh para pelaku usahatani pada lahan tanaman pangan sehingga pada generasi sesudahnya larva dari ulat tersebut menjadi lebih resisten terhadap obat insectisida baik sistemik maupun kontak. Pengaruh cuaca dan kelembaban relative pada sekitar tanaman pangan juga menjadi penyebab cepatnya hama Spodoptera Frugiperda untuk berkembang sehingga pada saat menggunakan benih unggul tanaman pangan diharapkan tetap menerapkan jarak tanam yang sesuai atau compatible dengan anjuran budidaya tanaman sehingga mempermudah aerasi udara pada antar baris tanaman sehingga mampu untuk menghasilkan produksi dan produktifitas yang optimal. Demikian halnya dengan pemupukan yang dilakukan pada tanaman pangan, apabila diterapkan pemupukan tunggal semisal urea saja akan mampu berdampak terhadap pertumbuhan vegetative yang optimal yang dicirikan dengan daun tanaman yang hijau gelap serta batang tanaman yang membesar, akan tetapi hal tersebut justru lebih disukai oleh hama Spodoptera Frugiperda sebagai makanan karena jaringannya lebih lunak daripada yang telah dilakukan pemupukan majemuk dengan anjuran pemupukan yang berimbang. Diantara tanaman pangan yang memiliki kerentanan terhadapa jenis hama ini adalah tanaman jagung, untuk tanaman pangan lainnya merupakan tanaman inang alternative. Peningkatan kualitas pengendalian terhadap opt dan kesigapan pelaku usahatani melalui monitoring dan observasi pada lahan tanaman budidaya merupakan langkah keberhasilan dari pengendalian hama Spodoptera Frugiperda, mengetahui dan menghitung intensitas kerusakan yang diakibatkan oleh hama serta menentukan ambang kendalai serta ambang ekonomi merupakan rujukan untuk langkah pengendalian selanjutnya. Dalam pengendalian secara gerakan dapat dilakukan apabila dalam skala luasan tanaman pangan yang terserang sudah menyebar secara massive pada seluruh areal tanaman pangan, akan tetapi apabila masih dalam keadaan serangan yang spot spot dapat dikendalikan dengan mekanisme pengendalian secara kimia maupun pengelolaan hama terpadu dengan anjuran petugas POPT ataupun penyuluh pertanian lapangan. Langkah dalam menentukan pengendalian apabila pada lahan sudah terserang dengan luasan tertentu, jika masih dalam fase vegetative masih dapat dilakukan upaya pengendalian, akan tetapi apabila tanaman sudah menunjukkan kerusakan pada pertumbuhan dan semakin kerdil maka sebaiknya dilakukan pengendalian dengan penyucihamaan lahan tanaman pangan atau eradikasi agar hama Spodoptera Frugiperda tidak menyebar ke petak lahan lainnya, upaya demikian dilakukan untuk membersihkan lahan dari opt, serta menghindari lahan dari endemis opt tertentu. Dari kunjungan Tim perlintan Disperta Provinsi tidak menyebutkan bahwa ada perubahan status dari hama Spodoptera Frugiperda sebagai organisme Pengganggu Tumbuhan menjadi OPT Potensial tanaman pangan sehingga kemungkinan masih merupakan annual pest yang siklusnya dapat berulang dalam kurun waktu beberapa tahun dan tidak menetap dan endemis sebagai opt tanaman pangan di Indonesia. Akan tetapi masih akan lebih didalami oleh tim perlintan dari hasil rearing dan percobaan yang dilakukan di laboratorium Disperta Provinsi Jawa Timur.