KUR BNI SALAH SATU PROGRAM UNTUK MEMBANTU MODAL KERJA BAGI PETANI
Dalam menyukseskan program Kementerian Pertanian yang bekerjasama dengan perbankan BUMN, PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI) memberikan sarana permodalan kepada para petani dalam bentuk KUR Tani sebagai wujud kontribusi perseroan dalam menyejahterakan petani. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas petani sehingga petani menjadi sejahtera. Pada tanggal 19 Agustus 2019 Di Kecamatan Denpasar Barat telah dilaksanakan Temu Usaha Pembiayaan Kegiatan FPPS (Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya) yang bekerjasama dengan Bank BNI. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pekaseh dan Pangliman yang ada di wilayah kecamatan Denpasar Barat ini bertujuan untuk menyosialisasikan keberadaan Kredit Usaha rakyat yang dapat membantu petani dalam memperoleh modal untuk usahataninya. Petani khususnya di Kecamatan Denpasar Barat mengapresiasi adanya program KUR Tani sebab memudahkan mereka mencapai akses permodalan apabila menghadapi musim tanam tiba. KUR Tani diharapkan terus berjalan supaya praktek tengkulak yang dinilai merugikan petani berangsur-angsur berkurang. Syarat pengajuan KUR tani cukup mudah. Petani hanya mengumpulkan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah, serta Surat Keterangan Usaha yang diberikan oleh Kepala Desa. Selain itu syarat lainnya, petani telah melakukan usaha produktif minimal 1 tahun dan tidak sedang menerima fasilitas KMK dan kartu kredit dari bank lainnya. Dari hasil sosialisasi kegiatan FPPS yang bekerjasama dengan Bank BNI, salah satu petani yang ada di subak Margaya atas nama I Made Sutaada tertarik dengan kegiatan ini dan mengajukan Kredit Usaha Rakyat Kepada Bank BNI sejumlah Rp 180.000.000,-. Setelah dilakukan survei oleh Bank BNI terhadap kelayakan usahanya maka petani dinilai layak mendapatkan KUR Tani sejumlah pengajuan. Oleh karena itu, kredit sebanyak Rp 180.000.000,- dengan jangka waktu 36 bulan. Pencairan kredit dilaksanakan pada tanggal 24 September 2019. Peran penting pemerintah dan para penyuluh pertanian yang ada di Kecamatan Denpasar Barat dalam menyukseskan program KUR tani turut andil dalam membantu program tersebut demi tercapainya tujuan pertanian yang mandiri dan swasembada serta memutus tali rantai tengkulak secara berangsur hingga kehidupan petani menjadi lebih sejahtera. Adapun kendala dalam program tersebut adalah petani yang belum memiliki kartu tani tidak dapat mengajukan pinjaman modal usaha tani sehingga perlu dicarikan solusi bagaimana caranya supaya petani yang belum memiliki kartu tani bisa mendapatkan fasilitas pinjaman KUR Tani. Untuk itu dihimbau kepada semua petani agar mengajukan pembuatan kartu tani sehingga akan dapat manfaat dari program – program yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Ditulis Oleh : Luh Ketut Ayu Sukarmi, SP (Penyuluh Pertanian Madya) Diedit oleh : Marcella Wayan K.R., SP (PP Muda)